Netizen Ragukan Polisi Nyatakan Tersangka Shane Lukas Sebagai Perekam Video Penganiayaan Terhadap David

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:54 WIB
Netizen ragukan Polisi yang menyatakan tersangka Shane Lukas sebagai perekam video penganiayaan terhadap korban, David putra pengurus GP Ansor (Tangkapan layar video penganiayaan viral di medsos)
Netizen ragukan Polisi yang menyatakan tersangka Shane Lukas sebagai perekam video penganiayaan terhadap korban, David putra pengurus GP Ansor (Tangkapan layar video penganiayaan viral di medsos)

HARIAN KAMI - Sabtu, 25 Februari 2023.
Ditetapkannya tersangka baru oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (MDS) (20), pacarnya MDS, Agnes Gracia Haryanto dan teman pria MDS, yang merupakan tersangka baru yaitu Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) atau Shane Lukas,  bersama-sama mengeroyok Cristalino David Ozora putranya Jonathan Latumahina, pengurus GP Ansor.

Keterlibatan Shane Lukas dalam Penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, David

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers di lobi kantornya,  menjelaskan peran Shane Lukas sebagai  tersangka.

Shane Lukas sebelum dihadapan para awak media nampak dia diamankan di dalam ruangan konseling untuk menunggu perihal persiapan konferensi pers.

Namun ketika hendak keluar dari ruangan, Shane Lukas terlihat masih dapat tersenyum. Padahal dirinya sudah menyandang status tersangka.

“Berdasarkan fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status S atau S.L.R.P.L (19) menjadi tersangka,” kata  Ary Syam.

Baca Juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Anak Pejabat Pajak

"Kami telah menetapkan tersangka yang kedua, yaitu Saudara SLRL alias Shane Lukas, yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi, telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara Shane Lukas sebagai tersangka," sambung Ary Syam.

Alasan polisi menetapkan Shane menjadi tersangka karena berperan memprovokasi Mario untuk menghajar korban.

Dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023) sore itu, Ary Syam menyampaikan perkembangan terkini penyidikan kasus penganiayaan dilakukan anak pejabat pajak  terhadap David anak dari pengurus GP Ansor.

Sebagai tersangka Shane Lukas memang  berada di Tempat Lokasi Kejadian (TKP)

Shane Lukas  mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 22,  kedua tangan Shane Lukas dalam keadaan diborgol.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael dari Kabakum di DJP Kanwil II Jaksel Buntut Kasus Anaknya Aniaya David

Meski beberapa kali dipanggil awak media, Shane tetap menundukkan kepalanya terus tak menoleh tak menghiraukan.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN

Sabtu, 23 September 2023 | 07:44 WIB

Miss Grand International

Kamis, 21 September 2023 | 11:52 WIB
X