Pemilu tetap 2024, hasil seminar di IPDN

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:55 WIB

Pada kesempatan ini anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan bahwa tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan 2 model yakni pengawasan melekat (setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran bawaslu yang turut terlibat sehingga dapat melihat langsung fakta dilapangan) serta pengawasan partisipatif (pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat).

“Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada pemilu yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi."

"Untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir,” ujar Herwyn Malonda, anggota Bawaslu.

Heddy Lugito mengatakan bahwa pemilu 2024 itu sangat strategis, hal ini dikarenakan kita akan menghadapi hal yang baru dalam tata pemerintahan, ”Presiden dan wakil presiden sudah pasti baru, bupati, gubernur juga sudah pasti baru."

"Hal ini juga akan mempengaruhi manajemen pemerintahan atau tata kelola yang berbeda, karena gaya kepemimpinan pun akan baru,” ujar Heddy Lukito.

Ia juga menegaskan 5 syarat pemilu demokratis yakni regulasi yang jelas, penyelenggara yang mandiri, berintegritas dan kredibel, peserta yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif serta birokrasi yang netral.

Senada dengan ketua KPU, Dirjen. Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar juga kembali menegaskan terkait penundaan pemilu, “Tidak ada pemikiran tunda pemilu."

"Secara konstitusi pemerintah tidak pernah berpikir akan menunda pemilu. Saya pastikan, kami akan melawan oknum-oknum yang melawan konsitusi”, ujar Baktiar.

Karena menurutnya, penyelenggaraan pemilu merupakan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara pemilu pada rapat kerja bersama Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022.

Hal sama juga disampaikan oleh Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi “Pemilu wajib tepat waktu dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil juga harus bersifat nasional, tetap dan mandiri”, tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi saat pemilu 2019 sangat mungkin kembali terulang pada pemilu 2024, sehingga perlu adanya komitmen dan pengawalan maksimal oleh semua otoritas dan elemen bangsa.

Sedangkan narasumber selanjutnya yakni Hanta Yuda selaku Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia menyampaikan beberapa simpang siur informasi pelaksanaan pemilu ditunda itu terjadi karena ada beberapa elite politik dan elite pemerintah atau oknum yang masih memantik isu penundaan, warga sipil juga ada yang turut serta memantik isu tersebut.

Kita harus sepakat bahwa pelaksanaan pemilu 2024 akan berlangsung secara tepat waktu, berkualitas dan berintegritas.

Berkualitas di sini yakni luber, jurdil, partisipasi pemilih tinggi, tidak ada pelanggaran berarti, biaya politik kampanye rendah serta teduh dan menggembirakan.

Halaman:

Editor: Redaksi Kami

Terkini

Pemilu tetap 2024, hasil seminar di IPDN

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:55 WIB
X