• Rabu, 27 September 2023

Satlantas Samosir Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Meminum Racun Sianida, Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Milliar

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:50 WIB
Satlantas Samosir Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Meminum Racun Sianida, Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Milliar (Humas Polres Samosir, Sumatera Utara)
Satlantas Samosir Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Meminum Racun Sianida, Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Milliar (Humas Polres Samosir, Sumatera Utara)


Informasi berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segeralah  konsultasikan persoalan  anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

hariankami.com - Kamis, 16 Maret 2023. Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih minum racun sianida usai diketahui terungkap melakukan penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Rp 2,5 miliar sejak 2018 terbongkar

Melakukan PKB hingga Rp 2,5 miliar terbongkar Bripka Arfan Saragih  lakukan tidak sendiri, dalam laporannya, polisi atas nama Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menggelapkan pajak kendaraan saat wajib pajak membayar pajak di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara.

Dengan terungkapnya sosok Bripka Arfan Saragih telah  melakukan perbuatan tak terpujinya itu ketahuan, maka dengan demikian anggota Sat Lantas Polres Samosir yang ditemukan tewas minum racun sianida, disebut sebagai upaya bunuh diri dengan cara meminum racun sianida usai perbuatan menggelapkan PKB  ketahuan, bahwa yang bersangkutan telah menghabisi nyawanya sendiri, karena malu.

Diketahui Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu korban 300 warga wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Baca Juga: Musisi Legendaris Nomo Koeswoyo Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun - Simak Kisah Perjalanan Hidupannya

Terbongkarnya Aksi Bripka Arfan Saragih dan komplotannya melakukan penggelapan pajak

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, menjelaskan aksi Bripka AS terbongkar setelah seorang warga datang mengadu pada 31 Januari lalu.

Ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," kata  Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Rabu (15/3/2023).

Yogie Hardiman menjelaskan, aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran yang sudah dibayarkan oleh para wajib pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan kepada Bripka Arfan Saragih ternyata tidak terdata dan malah menunggak.

Saat itu warga tersebut heran ada tunggakan di kendaraannya, padahal PKB sudah dibayarkan tiap tahun.

Baca Juga: 2 Tewas, 4 Masih Tertimbun Longsor Tebing Penahanan Tanah Rel Kereta Kampung Sinarsari - Bogor

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN

Sabtu, 23 September 2023 | 07:44 WIB

Miss Grand International

Kamis, 21 September 2023 | 11:52 WIB

Panglima Yudo Margono Minta Maaf, Luar Biasa Panglima TNI

Selasa, 19 September 2023 | 22:19 WIB

Lomba Senam Poco-Poco Piala Ibu Negara ke-9 Tahun Ini!

Senin, 18 September 2023 | 14:50 WIB

Miss Grand Indonesia 2023, Ritassya Wellgreat

Minggu, 17 September 2023 | 08:17 WIB
X