Pimpinan Wilayah GP Ansor se Bus Jenguk David di Rumah Sakit - Ada Apa?

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:37 WIB
Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah Jenguk David di Rumah Sakit - Ada Apa?  (nu.or.id)
Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah Jenguk David di Rumah Sakit - Ada Apa? (nu.or.id)

"Kita mau melihat kondisi David terlebih dulu ya," ucap Ainul Yaqin.

"Nanti saja, ya, masuk dulu," sambung Ainul Yaqin kepada para wartawan.

David merupakan korban penganiayaan mds, anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

MDS  telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Netizen Ragukan Polisi Nyatakan Tersangka Shane Lukas Sebagai Perekam Video Penganiayaan Terhadap David

Selain mds, polisi menetapkan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Dan, Polisi juga menyatakan kekasih mds, berinisial AGH (15), telah ditetapkan oleh  penyidik sebagai pelaku juga, hal itu berdasarkan bukti-bukti CCTV mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP) yang terpasang di rumah perumahan Pesanggrahan, yang berhasil diamankan polisi.

Polisi telah meningkatkan status kekasih mds berinisial AGH dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, yang status  sebelumnya  sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael dari Kabakum di DJP Kanwil II Jaksel Buntut Kasus Anaknya Aniaya David

Atas perbuatannya, AGH dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP

Dan kekasih AGHMDS  dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Penyidik juga mengenakan mds pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sedangkan rekannya mds yang bernama Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak. ***

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X