KPK Dalami Keterangan dari Pewaris Mayapada Group Grace Tahir Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait TPPU Rafael

- Jumat, 12 Mei 2023 | 16:48 WIB
 Pewaris Lippo Group Grace Tahir  penuhi panggilan KPK, Jumat (12/5/2023) terkait TPPU tersangka mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak menerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo  (Tangkapan layar medsos, akun medsos pribadi @Gtshirs - Rafael Alun Trisambodo)
Pewaris Lippo Group Grace Tahir penuhi panggilan KPK, Jumat (12/5/2023) terkait TPPU tersangka mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak menerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo (Tangkapan layar medsos, akun medsos pribadi @Gtshirs - Rafael Alun Trisambodo)

hariankami.com - Jumat, 12 Mei 2023 - Pewaris Mayapada Grup, Putri kedua dari Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau yang akrab disapa Grace Tahir,  pada hari Jumat (12/5/2023) nampak hadir  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  yang dilakukan oleh tersangka yang kini sudah ditahan, pejabat Pajak eselon III Ditjen Pajak Kantor Wilayah II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Kehadiran Grace Tahir di gedung Merah Putih untuk diperiksa oleh tim penyidik KPKGrace Tahir diperiksa sebagai saksi  yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Bersama 8 Orang Geng Profesional Dalam Satu Pesawat Carteran

Tujuan KPK memanggil Grace Tahir

Grace Tahir, dikenal sebagai Direktur Mayapada Hospital, KPK memeriksanya bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Grace Tahir dicecar  beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK seputar -- sepengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana TPPU dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditenggarai dialirkan  ke sejumlah pihak.

Pada hari itu KPK tidak hanya memeriksa saksi, Grace TahirKPK juga memeriksa dua saksi lainnya  dari pihak swasta bernama Albertus Katu dan Timothy William.saks

Baca Juga: KPK Resmi Menahan Rafael Alun Trisambodo

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan penjelasannya setelah Grace Tahir, Albertus Katu dan Timothy William diperiksa oleh tim penyidik KPK -- kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," katanya. 

Ali mengatakan, hasil dari penyidikan dari tim penyidik KPK, KPK menemukan adanya indikasi tersangka, RAT  menggunakan uang gratifikasi untuk pembelian sejumlah aset.

"RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk beli aset," kata Ali Fikri menjelaskan.

Baca Juga: Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 51 M Diperoleh Dinilai Tak Wajar, Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Hasil Pemeriksaan Grace Tahir dan 2 saksi lainnya terkait TPPU Rafael Alun Trisambodo

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN

Sabtu, 23 September 2023 | 07:44 WIB

Miss Grand International

Kamis, 21 September 2023 | 11:52 WIB
X