hariankami.com - Senin, 15 Mei 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Dan, KPK juga meminta agar Andhi Pramono dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencegahan kepada Andhi Pramono dimulai semenjak tanggal ditetapkan oleh KPK berlaku sejak hari, Sabtu (12/5/2023) yang bersangkutan tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Pencegahan ke luar negeri itu pun diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung mulai Sabtu, 12 Mei 2023
"Cegah diajukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 12 Mei 2023 untuk periode pertama dan dapat diperpanjang untuk periode kedua sebagaimana kebutuhan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Penetapan tersangka terhadap Andhi Pramono oleh KPK setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, dan Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi.
Dengan ditetapkannya Andhi Pramono sebagai tersangka, maka KPK akan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap yang bersangkutan.
"Dengan adanya kecukupan alat bukti, sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," tambah Ali Fikri.
Ali menginformasikan, bahwa tim penyidik KPK kini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Andhi Pramono.
Diantaranya yang penyidik KPK lakukan adalah upaya paksa penggeledahan di rumah Andhi Pramono di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (12/5/2023) kemarin.
Ali menyatakan proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan, satu di antaranya dengan melakukan penggeledahan pada Jumat (12/5), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.
Artikel Terkait
David Yulianto Koboi Aniaya Todongkan Pistol ke Taksol Bermobil Pelat Nomor Palsu Dinas Polri Jadi Tersangka
Mabuk! Eks Pemain PSM Achmad Hisyam Tolle Ditangkap Polisi Usai Tusuk Sekuriti Karaoke dengan Pecahan Botol
Bendera Indonesia Terpasang Terbalik dalam Upacara Pembukaan SEA Games 2023, Kamboja Minta Maaf
Insiden Terbakarnya Feri KMP Royce 1 Api Awal Terlihat dari Berbagai Kendaraan yang Ditempatkan di Dek
Bus Rombongan Ziarah Tergelincir ke Jurang Sungai Awu Pemandian Air Panas Guci Tegal, 1 Tewas - 31 Terluka
Terjadi Lagi Penembakan Massal di AS, Kali ini Mauricio Garcia Tembak Mati 8 Terluka 9 di Mal Dallas, Texas
Selama 3,5 jam Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Klarifikasi LHKPN yang Dianggap oleh KPK Janggal
3 Tahun sebagai DPO Penipuan Proyek Jalan di Lampung, Akbar Bintang Putranto Merasa Bukan Buronan
Diduga Mau Perkosa Mahasiswinya Terekam CCTV, Oknum Dosen Stikes Dipecat Yayasan dan Terancam 5 Tahun Bui
Mulai Tahun 2024 WhatsApp Hentikan Layanan ke 49 Jenis HP ini, Apa Saja?
Ditangkap Muhammad Husen Pelaku Utama Mutilasi Mayat di Cor Semen Bos Air Minum dan Gas Isi Ulang di Semarang