Kejagung Cari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

- Kamis, 18 Mei 2023 | 12:31 WIB
Kejaksaan Agung RI mencari siapa dalang dibalik kasus mega-korupsi pengadaan insfrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,3 Trilliun dikait-kaitkan dengan pilpres 2024  (Tangkapan layar video viral di media sosial)
Kejaksaan Agung RI mencari siapa dalang dibalik kasus mega-korupsi pengadaan insfrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,3 Trilliun dikait-kaitkan dengan pilpres 2024 (Tangkapan layar video viral di media sosial)

hariankami.com - Kamis, 18 Mei 2023 - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate merupakan orang ke-enam yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus  dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020 - 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Berikut daftar tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.

Bertepatan hari romantis Valentine 14 Februari Menteri Kominfo (Menkomimfo) dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung), banyak yang menduga --  mengira pemanggilan Menkominfo Johnny G. Plate dikait-kaitkan dengan politisisasi pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden dari Partai Nasdem.

Namun di ranah hukum bukti-bukti kuat tetap mengarah pada Johnny G. Plate sebagai pelaku  --  sehingga pihak Kejagung memanggil orang yang memegang kunci sebagai pengguna anggaran (PA) yakni, Johnny G. Plate.

Johnny G Plate sempat mangkir pada 9 Februari dengan alasan mendampingi Presiden RI pada hari pers nasional Sumatera Utara.

Baca Juga: Garuda Nusantara Raih Medali Emas SEA Games 2023 Ricuh Baku Pukul - Bibir Manajer Timnas Indonesia Jontor

Kesan 'menempel ke Presiden Jokowi"  termentahkan ketika Presiden Jokowi secara terang-terangan mengatakan kasus yang menimpa Menteri Kominfo harus dihormati proses hukumnya. 

Kegagalan Johnny G Plate yang ditugaskan oleh negara Ino membangun insfrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo di daerah-daerah pinggiran dalam rangka penyatuan ‘tol udara’  merupakan  gagasan menyatukan Nusantara lewat satelit dan menara BTS pun terbukti telah gagal secara  total.

Sebelum Johnny G Plate dijadikan tersangka oleh KejagungKejagung telah menjadikan 5 tersangka lainnys akibat dari  permainan yang terjadi di tubuh Kominfo dan BAKTI Komimfo.

Lalu kenapa ini bisa terjadi dan siapa dalangnya?

Baca Juga: 7 Gol 16 Kartu Kuning - 6 Merah, jadi Saksi Indonesia VS Thailand - Garuda Nusantara Menjuarai SEA Games 2023

Kejagung sedang mencari dalang penyebab kerugian keuangan negara Rp 8,3 trilliun pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo

Adalah Anang Achmad Latief, seorang Direktur Utama BAKTI Kominfo, orang ini sudah ditangkap Kejagung hingga disita sebagian asetnya termasuk rumah yang baru dibelinya.

Anang Achmad Latief adalah orang yang mendesain proses pemberian proyek kepada sindikasi yang dibentuk  atas sepengetahuan Menkominfo dalam penyerahan proyek.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X