hariankami.com - Jumat, 19 Mei 2023 - Perusahaan Internet dan teknologi multi-nasional --blog resmi raksasa mesin pencari yang berkedudukan di Amerika Serikat, Google memperbarui kebijakannya tentang akun Gmail yang tidak aktif lagi digunakan oleh para pemiliknya --- hal tersebut untuk melindungi pengguna dari "ancaman keamanan, seperti spam, penipuan phishing, dan pembajakan akun".
Google memberikan peringatan tenggang waktu bagi pengguna Gmail yang pasif mengunakan akun-akun Gmail miliknya dengan batas waktu selama dua tahun akan dihapus, aturan ini mulai diberlakukan akhir Desember tahun ini (2023).
Pengumuman ini sekaligus mengartikan mengucapkan selamat tinggal pada seluruh rangkaian Google Workspace (Drive, Gmail, Dokumen, dan lain-lainya.), akun Youtube, dan juga Google Foto.
Google memberi alasan dibalik perubahan kebijakan tersebut adalah masalah keamanan.
Google mengklaim kemungkinan akun Gmail yang pasif artinya tak digunakan lagi selama 2 tahun berturut-turut, beresiko tinggi, karena biasanya pengguna menggunakan kata sandi lama dan kecil kemungkinannya untuk memiliki otentikasi dua faktor yang melekat pada akun miliknya.
Google memastikan menghapus akun Gmail yang sudah tak aktif lagi digunakan selama 2 tahun. Hal ini disampaikan melalui blog resmi raksasa mesin pencari tersebut.
"Mulai akhir tahun ini, jika ada akun Google yang tak digunakan atau tak sign in selama 2 tahun, kami akan menghapus akun beserta konten di dalamnya," tertera dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/5/2023).
Bukan cuma akun Gmail yang akan terdampak oleh kebijakan ini, tetapi semua ekosistem di Google Workspace. Antara lain mencakup Docs, Drive, Meet dan Calendar.
Google mengatakan kebijakan ini sudah di berlakukan, dengan memberikan kebijakan penghapusan dimulai pada 31 Desember 2023 mendatang.
"Sebelum menghapus akun, kami akan mengirimkan banyak notifikasi beberapa bulan sebelumnya. Notifikasi akan dikirim ke alamat email utama dan email recovery (jika tersedia)," kata Google.
Kebijakan penghapusan akun secara efektif diberlakukan semata-mata untuk menjaga keamanan pengguna.
Artikel Terkait
Brutal - Sadis! Bosnya Masih Hidup Dimutilasi - Potongannya di Cor dengan Semen dan Pelaku Merasa tak Bersalah
Modus Bobol Bank Rp 50 M Pakai Jaminan Kredit Fiktif, Pejabat BNI Gresik - 2 Pihak Swasta Ditahan Kejati Jatim
9 Kuliner Legendaris Khas Medan yang Wajib Dicoba
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim Agung dan Dicegah ke Luar Negeri
Pesawat Carteran Lion Bizjet PK LRU Tergelincir di Bandara Maleo Morowali, ini Daftar Penumpangnya
KPK Dalami Keterangan dari Pewaris Mayapada Group Grace Tahir Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait TPPU Rafael
Alfi Damayanti Korban 'Staycation' Diajak Tidur Bareng Oknum Manajer Outsourcing Barkah Bos Mesum Tak Bermoral
Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Baru Twitter
Anggota DPRD Fraksi PKS Sidrap Sulsel Sedang Asyik Konsumsi Sabu Ditangkap, Haji Akhmad Terancam Dipecat
Kompas TV Beritakan Utang Proyek Kereta Cepat Rp 8,5 T Disomasi YouTuber PT KCIC Bayar Royalti Rp 1,3 Milliar