Plt Menkominfo Mahfud MD: Kasus Korupsi Rp8,3 T Menara BTS Sudah Lama Digarap Kejagung dengan Sangat Hati-hati

- Jumat, 19 Mei 2023 | 16:38 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo mengatakan: Kasus mega-korupsi sebesar Rp3,8 trilliun pengadaan insfrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo sebenarnya sudah sejak lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati.  (Facebook/Mahfud MD, Tangkapan layar video di medsos, BAKTI Kominfo, Humas Kejagung)
Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo mengatakan: Kasus mega-korupsi sebesar Rp3,8 trilliun pengadaan insfrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo sebenarnya sudah sejak lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati. (Facebook/Mahfud MD, Tangkapan layar video di medsos, BAKTI Kominfo, Humas Kejagung)

hariankami.com - Jumat, 19 Mei 2023 -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah ditetapkan Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Rabu (17/5/2023).

Dan kini, politisi Partai Nasdem tersebut telah ditahan oleh pihak Kejagung di Rutan Salemba, dan pihak Kejagung akan menindaklanjuti proses hukum selanjutnya terhadap Sekjen DPP Partai NasDem tersebut.

Menko Polhukam Mahfud Md setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo, bicara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menggantikan Johnny G Plate yang kini berstatus tersangka.

Hal tersebut disampaikan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023), saat memberikan keterangan pers, sebelum Jokowi bertolak ke Jepang untuk menghadiri KTT G7.

Baca Juga: Google Hapus Akun Gmail Bila Tak Digunakan Pemiliknya Selama 2 Tahun, ini Alasannya!

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Kepala Negara Republik Indonesia  menegaskan,  agar semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.

Mengenai adanya dugaan  intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Partai Nasdem itu, Jokowi tak memberikan komentarnya,  Presiden hanya menegaskan  bahwa Kejaksaan Agung sudah menjalankan tugas maupun fungsinya secara profesional dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,3 trilliun.

Menkopolhukam, Mahfud MD bicara tentang Johnny G Plate setelah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny  G Plate sudah sesuai hukum.

Johnny G Plate  ditetapkan Kejagung sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan insfrastruktur menara  BTS BAKTI Kominfo -- Menkopolhukam langsung merespon penetapan status tersebut terhadap Johnny G Plate.

Baca Juga: Luar Biasa IQ yang Dimiliki Bocah Kecil Adhara Pérez Sánchez Melebihi Albert Einstein Juga Stephen Hawking

Menurut Mahfud MD, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate bukan hanya sesuai hukum tetapi sudah menjadi keharusan hukum.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X