hariankami.com - Jumat, 19 Mei 2023 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah ditetapkan Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Rabu (17/5/2023).
Dan kini, politisi Partai Nasdem tersebut telah ditahan oleh pihak Kejagung di Rutan Salemba, dan pihak Kejagung akan menindaklanjuti proses hukum selanjutnya terhadap Sekjen DPP Partai NasDem tersebut.
Menko Polhukam Mahfud Md setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo, bicara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menggantikan Johnny G Plate yang kini berstatus tersangka.
Hal tersebut disampaikan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023), saat memberikan keterangan pers, sebelum Jokowi bertolak ke Jepang untuk menghadiri KTT G7.
Baca Juga: Google Hapus Akun Gmail Bila Tak Digunakan Pemiliknya Selama 2 Tahun, ini Alasannya!
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Kepala Negara Republik Indonesia menegaskan, agar semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.
Mengenai adanya dugaan intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Partai Nasdem itu, Jokowi tak memberikan komentarnya, Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah menjalankan tugas maupun fungsinya secara profesional dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,3 trilliun.
Menkopolhukam, Mahfud MD bicara tentang Johnny G Plate setelah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny G Plate sudah sesuai hukum.
Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan insfrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo -- Menkopolhukam langsung merespon penetapan status tersebut terhadap Johnny G Plate.
Menurut Mahfud MD, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate bukan hanya sesuai hukum tetapi sudah menjadi keharusan hukum.
Artikel Terkait
Mulai Tahun 2024 WhatsApp Hentikan Layanan ke 49 Jenis HP ini, Apa Saja?
Ditangkap Muhammad Husen Pelaku Utama Mutilasi Mayat di Cor Semen Bos Air Minum dan Gas Isi Ulang di Semarang
Brutal - Sadis! Bosnya Masih Hidup Dimutilasi - Potongannya di Cor dengan Semen dan Pelaku Merasa tak Bersalah
Modus Bobol Bank Rp 50 M Pakai Jaminan Kredit Fiktif, Pejabat BNI Gresik - 2 Pihak Swasta Ditahan Kejati Jatim
9 Kuliner Legendaris Khas Medan yang Wajib Dicoba
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim Agung dan Dicegah ke Luar Negeri
Pesawat Carteran Lion Bizjet PK LRU Tergelincir di Bandara Maleo Morowali, ini Daftar Penumpangnya