hariankami.com - Selasa, 23 Mei 2023 - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan sebuah mobil mewah Range Rover seri Velar berwarna putih milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Penyitaan mobil mewah tersebut dilakukan setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus proyek pengadaan insfrastruktur menara base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Diketahui nilai harga dari mobil pabrikan negara Inggris tersebut bila dijual di pasaran -- harganya mulai dari Rp 2 miliar.
Pihak Kejagung mengatakan keberadaan mobil itu disita saat di parkiran di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat (19/5/2023) lalu.
"Iya disita terkait JP," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, pada hari Minggu (21/5/2023) kemarin.
Selain mobil mewah putih apakah ada harta lainnya yang disita oleh Kejagung? Tanya wartawan? Baru satu mobil," terang Haryoko Ari Prabowo.
Aset-aset yang dimiliki ke 6 tersangka seluruhnya kini dditelusuri Kejagung -- jika ada diantaranya berkaitan atupun berasal dari tindak pidana korupsi kasus ini pasti disita oleh Kejagung.
.
Namun demikian, pihak penyidik Kejagung hingga saat ini masih menelusuri harta-harta lain yang dimiliki oleh tersangka Johnny G Plate terkait kasus BTS BAKTI Kominfo.
Penyidik Kejagung mengklaim terus mengejar aset-aset eks Menkominfo Johnny G Plate lainnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, tersangka Johnny G Plate bisa dijerat TPPU.
Sebelum Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, sudah ada tersangka sebelumnya yang juga dijerat TPPU.
Hingga kini, tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Pendalaman pun dilakukan dengan menelusuri aliran dana keuntungan yang diperoleh dari tersangka Johnny G Plate dari korupsi proyek pengadaan infrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo ini.
Artikel Terkait
KPK Periksa Andi Arief Akui Ada Kader Demokrat Terima Hasil TPPU Eks Bupati Nonaktif Memberamo Tengah
Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Dicekal Bepergian ke LN
Dor! Senpi Briptu MKA ke Korban Tewas Aldi Priyanto Tanpa Ada Peringatan, Netizen: Inikah Pengayom Masyarakat?
Arik Praktik Aborsi Ilegal Pernah 2X di Bui yang Ketiga ini Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp10 Milliar
7 Gol 16 Kartu Kuning - 6 Merah, jadi Saksi Indonesia VS Thailand - Garuda Nusantara Menjuarai SEA Games 2023
Kejagung Cari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024
Luar Biasa IQ yang Dimiliki Bocah Kecil Adhara Pérez Sánchez Melebihi Albert Einstein Juga Stephen Hawking
Google Hapus Akun Gmail Bila Tak Digunakan Pemiliknya Selama 2 Tahun, ini Alasannya!
Plt Menkominfo Mahfud MD: Kasus Korupsi Rp8,3 T Menara BTS Sudah Lama Digarap Kejagung dengan Sangat Hati-hati
Si Raja Antagonis Pemeran Mas Djarot (Losmen) Eeng Saptahadi Wafat di Usia 65 Tahun Terpapar Covid -19