hariankami.com - Selasa, 30 Mei 2023 - Beredar video penduduk setempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, para penduduk itu berebutan mengambili daging kerbau beku yang sengaja dibuang oleh pihak bea dan cukai Bengkalis, Senin (29-05-2023).
Meskipun puluhan ton daging kerbau beku tersebut sudah dipendam dengan eksafator -- oleh penduduk setempat dibongkarnya -- mereka berebutan mengambilinya daging kerbau beku yang diketahui berasal dari India yang masih terbungkus dalam kemasan kantong pelastik.
Informasi yang diperoleh dari pihak bea dan cukai Kabupaten Bengkalis, sedikitya tercatat ada 41,2 ton daging kerbau beku ilegal asal India yang dimusnahkan oleh bea dan cukai Kabupaten Bengkalis.
Pemusnahan daging kerbau beku ilegal tersebut dilakukan di TPA Bantan -- ada dengan cara dibakar dan ada dengan cara ditimbun, Senin 29 Mei 2023.
Sejatinya daging kerbau beku ilegal tersebut harus dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Bantan, mirisnya oleh penduduk di Kecamatan Bantan malah mereka ambil.
"Ya 41,2 ton daging Kerbau beku impor ilegal memang dimusnahkan," kata operator yang menjalankan eksafator di TPA Kecamatan Bantan, kepada si perekam video.
Video mengungkap penduduk Bantan mengambil daging beku yang sebenarnya untuk dimusnahkan
Dalam tayangan video memperlihatkan penduduk setempat di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berebutan untuk mendapatkan daging yang meskipun daging yang sudah dikemas dalam pelastik dan sudah di pendam ke dalam tumpukan sampah melalui eksafator.
Namun, warga Kecamatan Bantan terlihat sangat antusias untuk memperolehnya dengan membongkar paksa dari tumpukan sampah dan mengambil daging dalam kemasan yang sebenarnya dimaksud untuk dimusnahkan oleh pihak bea dan cukai Kabupaten Bengkalis.
Dari pantauan oleh siperekam video melalui ponselnya, belum diberi keterangan apakah daging-daging kerbau beku ilegal tersebut setelah mereka ambil untuk dikonsumsi sendiri atau di jual lagi, hingga saat ini belum ada informasi terkait hal ini.
Kronologi daging kerbau beku impor ilegal penjelasan bea dan cukai Bengkalis
Berawal dari tertangkapnya sebuah kapal yang dinakhodai oleh tersangka berinisial "Z". Didalam kapal memuat barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi oleh dokumen kepabeanan yang sah.
Artikel Terkait
Nama Syamsir Rahman Viral, Kepala DPKP Kalsel Ketika Mau Diwawancarai Wartawan Tetiba Brak! Titian Ambruk
Sumber LHKPN Pejabat Pemkot Jakut Diungkap KPK, Selvy Mandagi Usai Diperiksa: Aduh Pusing Saya
Kantor Tri Rismaharini Digeledah KPK Mengusut 6 Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH 2020-2021
Jutaan Udang di Buladu Sumalata Timur Bergerombol Naik ke Darat - BMKG Gorontalo Jelaskan Penyebabnya
Sosok Seperti Apakah? Juri di Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XIII tahun 2023
Ketahuan Netizen Mobil Dinas Polri Tak Bayar Tol Pengemudinya Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Bule Jerman Darja Tuschinski ODGJ Bugil di Puri Saraswati, Pihak Imigrasi Tunggu Hasil RSJ Untuk Mendeportasi
Astaghfirullah Al-Qur'an Dijadikan Wadah Narkoba Jenis Sabu Diselundupkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Madiun
Cek Fakta: Bukti Manfaat Air Bekas Mencuci Beras Terkandung Mineral Berkhasiat Dikupas Tuntas Secara Ilmiah
Istri Sah Wakil Bupati Rokan Hilir Disorot Netizen Usai Polisi Pergoki H Sulaeman 'Ngamar' dengan Bawahannya