hariankami.com - Rabu, 31 Mei 2023 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap seorang anggota DPRD setempat yang diduga menggunakan narkoba jenis Sabu bersama dua rekannya, salah satunya seorang Mahasiswa.
Seorang oknum anggota DPRD Lombok Tengah dapil Praya-Tengah dari Partai Berkarya bernama Riyan Ferdiansah (35) yang berasal dari Kampung Gerenjeng Kelurahan Praya ini, diamankan pada Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Waker -- Desa Puyung Kecamatan Jonggat bersama dua orang rekan pria lainnya -- ditangkap petugas saat hendak ingin berpesta Sabu.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap para pelaku saat mereka sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu di rumah tersebut.
Riyan Ferdiansah sedang 6 Bulan Jalani
pengganti antar waktu (PAW) DPRD Lombok Tengah
Riyan Ferdiansah anggota DPRD Lombok Tengah adalah seorang anggota dewan yang baru menjalani tugas selama 6 bulan sebagai pengganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebelumnya, DPRD Lombok Tengah telah melaksanakan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Partai Berkarya, Riyan Ferdiansah menggantikan H Ihwan Sutrisno berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 171.2-876 tahun 2022. Penggantian ini dilakukan untuk sisa masa jabatan 2019-2024
Selain memeriksa ke tiga tersangka, polisi juga meminta keterangan empat orang saksi yang berasal dari pemilik rumah, tokoh masyarakat dan anggota Polisi yang melakukan penggerebekan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman, belum memberikan keterangan mengenai hal ini.
Baca Juga: Jenderal Bintang Dua Teddy Minahasa Dituntut JPU Dihukum Pidana Mati Terkait Kasus Narkoba
Bersama 2 temannya
Mereka keduanya diketahui masing-masing berinisal BRP, 36 tahun, salah seorang mahasiswa warga Lingkungan Handayani Kelurahan Leneng Kecamatan Praya dan IBS, 29 tahun asal Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat.
Konferensi pers digelar Polres Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan, ketiga terduga pelaku ini ditangkap saat akan menggunakan sabu di sebuah rumah di Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat.
Artikel Terkait
Ketahuan Netizen Mobil Dinas Polri Tak Bayar Tol Pengemudinya Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Bule Jerman Darja Tuschinski ODGJ Bugil di Puri Saraswati, Pihak Imigrasi Tunggu Hasil RSJ Untuk Mendeportasi
Astaghfirullah Al-Qur'an Dijadikan Wadah Narkoba Jenis Sabu Diselundupkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Madiun
Cek Fakta: Bukti Manfaat Air Bekas Mencuci Beras Terkandung Mineral Berkhasiat Dikupas Tuntas Secara Ilmiah
Istri Sah Wakil Bupati Rokan Hilir Disorot Netizen Usai Polisi Pergoki H Sulaeman 'Ngamar' dengan Bawahannya
Imam Sugiyarto alias Benjo(vi) Vokalis Grup Musik-Lawak Teamlo Wafat di Usia 62 Tahun
Santri Ciamis Muntah Darah Jadi Korban Tabrak Lari Diserempet Pengendara Moge Rombongan HDCI Bandung
Helikopter Bell 412 Milik TNI-AD Jatuh-Terbakar di Kebun Teh Ciwalini, Rancabali, Ciwidey, Bandung
Ulah Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri - Kapolda Metro Jaya Minta Maaf dan Berterimakasih pada Netizen
Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Membocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK Pemilu Coblos Partai