2 Wartawan Asyik Nyabu Ketangkep Mengaku Beli Sabunya dari Oknum Polisi - Bertiga pun Dijerat 8 Tahun Penjara

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:15 WIB
2 Wartawan AF dan MR lagi asyik-asyiknya mengkonsumsi Syabu ketangkep Satreskrim narkoba Polres Sumenep, mengaku beli barang haram narkoba jenis Sabu tersebut dari oknum anggota Polres Sumenep - bertiga sudah dipenjara dengan dijerat masing-masing  8 tahun penjara (Humas Polres Sumenep)
2 Wartawan AF dan MR lagi asyik-asyiknya mengkonsumsi Syabu ketangkep Satreskrim narkoba Polres Sumenep, mengaku beli barang haram narkoba jenis Sabu tersebut dari oknum anggota Polres Sumenep - bertiga sudah dipenjara dengan dijerat masing-masing 8 tahun penjara (Humas Polres Sumenep)

hariankami.com - Kamis, 1 Juni 2023 - Miris, ini sungguh mengkhawatirkan, profesi Polisi dan profesi Wartawan adalah profesi yang semestinya menjadi kepercayaan  masyarakat turut andil memerangi bahayanya mengkonsumsi  narkotika -  namun tidak buat 2 oknum Wartawan dan  satu oknum anggota Polisi  ini.

Kedua oknum Wartawan malah justru mengkonsumsinya dan rupanya  ke 2 oknum Wartawan tersebut  membeli barang haram itu dari oknum polisi.

Kedua oknum Wartawan di Sumenep tersebut harus berurusan dengan polisi.

Mereka tertangkap basah sedang asyik  mengonsumsi narkoba jenis Sabu di rumah kos-kosan di Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga: Astaghfirullah Al-Qur'an Dijadikan Wadah Narkoba Jenis Sabu Diselundupkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Madiun

Dari hasil pengembangan dua pelaku oknum Wartawan  itu  --   Polisi mendapatkan fakta bahwa narkoba jenis Sabu yang dipakai keduanya merupakan berasal dari oknum anggota Polres Sumenep.

Setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil mendapatkan informasi bahwa dua tersangka sebelumnya membeli barang haram tersebut dari seorang oknum anggota kepolisian Polres Sumenep.

Oknum anggota Polres Sumenep  mengaku mengedarkan narkoba jenis Sabu dengan menjualnya ke kedua oknum Wartawan yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca Juga: Anggota DPRD Fraksi PKS Sidrap Sulsel Sedang Asyik Konsumsi Sabu Ditangkap, Haji Akhmad Terancam Dipecat

Kronologi penangkapan 2 oknum Wartawan dan seorang oknum anggota Polres Sumenep

Berkat informasi dari masyarakat,  Satreskrim narkoba Polres Sumenep mengembangkan informasi tersebut,  dan berhasil menangkap  2 pemakai narkoba  dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di  sebuah kos-kosan tepatnya di wilayah kota Sumenep, dilanjutkan menangkap seorang oknum anggota Polres Sumenep.

Oknum anggota Polres Sumenep diketahui dari 2 pemakai tersebut berinisial SG.

SG  ditangkap setelah Satreskrim narkoba Polres Sumenep terlebih dulu menangkap 2 pemakai yang mengaku sebagai wartawan berinisial  AF dan MR  ditangkap terlebih dahulu sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," sambungnya.

Selanjutnya, kepada oknum polisi yang bersangkutan, Polres Sumenep berhasil melakukan upaya penggeledahan dan penangkapan paksa.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN

Sabtu, 23 September 2023 | 07:44 WIB

Miss Grand International

Kamis, 21 September 2023 | 11:52 WIB
X