hariankami.com - Kamis, 8 Juni 2023 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberitahukan -- lembaganya yang dia pimpin telah menerima sebanyak 33 laporan hasil analisa (LHA) Transaksi Janggal di institusi negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
"Saya harus sampaikan nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.36 triliun," ungkap Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (8/6/2023).
Dalam daftar nama pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu sebelumnya disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin.
Firli lanjut membeberkan nama-nama itu ditangani berdasarkan 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke KPK.
Dari ke 33 Laporan yang telah diterima oleh KPK dari Satuan Tugas Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Baca Juga: Menko Polhukam Bentuk Tim Satgas Gabungan Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Hasil temuan PPATK yang telah diproses KPK
Hari ini, Rabu, 7 Juni 2023, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menghadiri Undangan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan topik pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggara serta Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024.
Temuan adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan menjadi perbincangan setelah diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Temuan itu pun ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai Ketua Satgas TPPU.
Hasil kemudian diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses oleh KPK.
Firli mengatakan dari seluruh laporan yang diterimanya, KPK tengah memproses 12 temuan Transaksi Janggal.
Menurut Firli, hasil dari analisis yang diterimanya sebanyak 11 temuan LHA Transaksi Janggal
telah dilakukan proses penyelidikan.
Sisanya masih ada 12 temuan LHA Transaksi Janggal yang hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 51 M Diperoleh Dinilai Tak Wajar, Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Penyesalan Selalu Datangnya Terlambat, Bupati Demak Eisti'anah Minta Maaf ke KPK Setelah Memberikan Bingkisan
Wamenkumhan Edward Omar Sharif Hiariej Nyantai Dilaporkan Ketua IPW ke KPK Terkait Gratifikasi Rp 7 Milliar
Ketua IPW Sugeng Bawa Bukti Baru - Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPK Terkait Gratifikasi Rp 7 M
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
James Aripin Sianipar dan 2 Saksi Lain Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang
KPK Resmi Menahan Rafael Alun Trisambodo
Polemik Mutasi Brigjen Endar Priantoro apakah Perbedaan Persepsi Polri - KPK atau Karena Kasus Formula E?
Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dan Pihak Swasta Kena OTT KPK, Rupiah dan Dolar Diamankan
Bima Efek! Dinilai Tak Wajar LHKPN Dimiliki Kadinkes Lampung, KPK Panggil Reihana Setelah Lebaran