• Minggu, 24 September 2023

Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Buntut Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua - LSM Bakal Diaudit

- Jumat, 9 Juni 2023 | 12:13 WIB
Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam persidangan pencemaran nama baiknya dengan kedua terdakwa Haris Azhar dan Fatia M di PN Jakarta Timur Kamis (8/6/2023) - Buntut dituduhnya LBP punya bisnis tambang di Papua sepertinya LSM-LSM di Indonesia bakal diaudit oleh Pemerintah (Tangkapan layar Kontras, video di medsos, PN Jakarta Timur)
Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam persidangan pencemaran nama baiknya dengan kedua terdakwa Haris Azhar dan Fatia M di PN Jakarta Timur Kamis (8/6/2023) - Buntut dituduhnya LBP punya bisnis tambang di Papua sepertinya LSM-LSM di Indonesia bakal diaudit oleh Pemerintah (Tangkapan layar Kontras, video di medsos, PN Jakarta Timur)

hariankami.com --Jumat, 9 Juni 2023 - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya,  yang menyeret aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  -- di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Polisi merapatkan barisan didepan pintu ruang persidangan dan menggilir para awak media yang hendak meliput jalannya persidangan maupun masyarakat yang akan masuk ke ruang sidang.

Teriakan yang dilakukan massa diluar Gedung PN Jakarta Timur sempat  membuat  kedua terdakwa  Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  keluar dari dalam Gedung persidangan sebelum LBP datang

Kericuhan sempat terjadi ketika LBP datang ke Gedung PN Jakarta Timur hendak dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: Seorang Provokator Coba Provokasi agar Bentrok antara Polisi dengan Massa Pendukung Haris - Fatia di PN Jaktim

Memasuki ruang persidangan sempat terjadi sedikit kericuhan, banyaknya awak media yang terpaksa harus antri  untuk bergiliran memasuki ruang persidangan meliput jalannya persidangan tersebut. Ditambah lagi adanya massa pendukung kedua terdakwa,  Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Jalannya persidangan kasus pencemaran nama baik LBP dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur -- sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB,  pantauan di lokasi -- sempat terjadi kericuhan, namun oleh aparat kepolisian hal itu bisa diatasinya.

Usai sidang, iring-iringan Luhut meninggalkan PN Jaktim menggunakan mobil hitam dengan pengawalan yang sangat ketat.

Ketika  LBP  meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur,  massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mencoba menghalangi dengan membuat blokade sambil menghalau dorongan dari petugas kepolisian ketika  LBP  meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca Juga: Ungkapan Luhut Binsar Pandjaitan Ke Istri, Devi Pandjaitan di Hari Pernikahannya Setelah 51 Tahun Yang Lalu

Pemerhati Hukum mengamati proses jalannya persidangan yang dihadirkan oleh saksi LBP

Seorang pemerhati  hukum tata negara, Bivitri Susanti menyampaikan pengamatannya,  bahwa suasana persidangan kasus pencemaran nama baik LBP menurut pengamatannya  terkesan tidak seimbang.

Menurutnya, Hakim Ketua terlihat memberikan keistimewaan untuk LBP  yang dihadirkan sebagai saksi pelapor, pada kesaksiannya Kamis (8/6/2023).

Bivitri pun mengatakan bahwa, pihak terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperlakukan tidak sebagaimana terdakwa pada umumnya, menurutnya diperlakukan buruk. Bahkan, ada seorang advokat yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 di IKN

Sabtu, 23 September 2023 | 07:44 WIB

Miss Grand International

Kamis, 21 September 2023 | 11:52 WIB

Panglima Yudo Margono Minta Maaf, Luar Biasa Panglima TNI

Selasa, 19 September 2023 | 22:19 WIB

Lomba Senam Poco-Poco Piala Ibu Negara ke-9 Tahun Ini!

Senin, 18 September 2023 | 14:50 WIB

Miss Grand Indonesia 2023, Ritassya Wellgreat

Minggu, 17 September 2023 | 08:17 WIB
X