HARIAN KAMI - Rabu, 9 Maret 2022. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu disampaikan oleh KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar KH Miftachul Akhyar.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata KH Miftachul Akhyar, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.
Saat ini, KH Miftachul Akhyar menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. "Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Terima Laporan Menko Marinves Luhut dari Arab Saudi dan Mantan PM Inggris Tony Blair Soal Timur Tengah
Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. "Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan KH Miftachul Akhyar, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.
Diketahui, hari ini, PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan kepengurusan lembaga-lembaga, serta pembentukan sekaligus penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.***
Sumber: @pac_ansorkadur_official
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Arahkan TNI-Polri: Waspadai Tantangan Global Dimasa Depan yang Tak Mudah untuk Dihadapi
Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Industri Tanah Air Dukung Transformasi Ekonomi dan Digital di Indonesia
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 6 Dubes Negara Sahabat Ingin Tingkatkan Hubungan Bilateral dengan Indonesia
Presiden Jokowi Mengajak Masyarakat untuk Segera Lapor SPT Tahunan: Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beri Masukan Rekam Jejak Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Jokowi dan Delegasi Persatuan Emirat Arab Tandatangani Kesepakatan Perdagangan antara Abu Dhabi dan Indonesia
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro 8 Maret 2022 Cilandak Timur Jaksel
Presiden Jokowi Optimis Ekspor Mobil 15.000 Per Bulan dari Pelabuhan Patimban ke 4 Negara Akan Terus Meningkat