HARIAN KAMI - Kamis, 29 September 2022,
Pembinaan Teknis (bintek) guna Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI Angkatan Laut
(TNI AL) Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 10 hari bertempat di Ruang Rapat Diskum AL, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Para perwira TNI AL 2022 yang diberikan bintek kepada 20 peserta dari strata perwira berpangkat Letda sampai Letkol dari kesatuan Koarmada 1,2 dan 3, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal), Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal), Dinas Operasi Angkatan Laut (Disopsal) dan Diskum AL, yang hari ini, Kamis (29/9).
Pelaksanaannya ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL) Kolonel Laut (KH) Dr. Imam Subekti, S.H.,M.H., mewakili Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H.
Para perwira tersebut dinyatakan siap bertugas di lapangan untuk melakukan advokasi, asistensi, supervise dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu seusai menerima bintek.
Kadiskum AL mengatakan para peserta perwira yang telah dibekali berbagai materi seperti kewenangan penyidik TNI AL dalam melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana tertentu di laut, kejahatan siber yang berhubungan erat dengan tindak pidana di laut.
Penerapan undang-undang cipta kerja dalam perkara tindak pidana pelayaran dan perikanan, teknik mengungkap tindak pidana perikanan dalam perfektif kejahatan transnasional terorganisir dan teknik mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana tertentu di laut.
“Bahkan, untuk menambah pemahaman peserta, mereka juga praktek membuat berkas perkara tindak pidana tertentu di laut yang kesemuanya dalam upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme peserta sebagai perwira penyidik tindak pidana tertentu di laut dalam menjalankan tugas sehari-hari”, tegas Kaduskum AL.
Baca Juga: Tingkatkan Jiwa Militansi Prajurit, TNI AL Gelar Pembinaan Mental Fungsi Komando
Kadiskum AL berharap agar tidak ada lagi perwira TNI AL yang ditugaskan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut ragu dalam bertindak.
Seperti harapan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam penekanannya diberbagai kesempatan kepada para Komandan di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan, harus menguasai dan mematuhi hukum nasional dan internasional.
Penyidik Mobil adalah tim khusus perwira TNI AL yang diberi tugas melaksanakan proses penyidikan tindak pidana tertentu di laut dalam perkara yang mendapat perhatian sesuai Per Kasal Nomor 11 Tahun 2019.
Tim Penyidik Mobil (TPM) salah satunya bertugas melakukan advokasi, asistensi, supervise dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi dan terpadu.
Artikel Terkait
TNI Angkatan Laut Gelar Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI AL
Sejak Awal Terjalin Soliditas Sinergitas Siswa TNI AL-POLRI Diadakan Rangkaian Kegiatan Diklat Integrasi
TNI-AL Bersama PT Tempo Inti Media Tbk akan Ungkap Sejarah Kejayaan Maritim Indonesia
Peduli Masyarakat TNI AL Berikan Tindakan Medis kepada Bocah Asal Indramayu yang Tak Sengaja Telan Anak Kunci
Temui Kasal Jaya Suprana dan Delegasi Laskar Indonesia Pusaka Diamanatkan Yudo Margono Terus Lestarikan Budaya
Kerja Nyata Tim Ekspedisi TNI AL dan PT Tempo Inti Media Gugah Kesadaran Kolektivitas Bangsa Maritim
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Berangkatkan Prajurit Berkinerja Baik Tunaikan Ibadah Umrah
Atlet MSC TNI AL Dapat 5 Medali Kejuaraan Tingkat Nasional Pangdam Udayana Bali Precesion Rifle Challenge 2022
Kasal Yudo Margono: Armada RI Selalu Siap Amankan Kepentingan Negara sebagai Bangsa yang Merdeka dan Berdaulat