Atta Halilintar, Taqy M, Adri P, Kevin Aprilio & Mario Teguh di Polisikan ke Bareskrim terkait Robot Trading

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:44 WIB
Atta Halilintar, Taqy M, Adri P, Kevin Aprilio & Mario Teguh di Polisikan ke Bareskrim terkait Robot Trading Net89 (Kolase Foto- foto  Istimewa)
Atta Halilintar, Taqy M, Adri P, Kevin Aprilio & Mario Teguh di Polisikan ke Bareskrim terkait Robot Trading Net89 (Kolase Foto- foto Istimewa)

HARIAN KAMI - Sabtu, 29 Oktober 2022.
Penipuan berkedok investasi bodong melalui robot trading kembali marak setelah Donny Salmanan dan Indra Kenz.

Kini ada ratusan korban tertipu, dan melaporkannya diduga melakukan pencucian uang terhadap lima publik figur, yang telah mempromosikan dan menerima aliran dana dari owner Net89, seorang crazy rich Surabaya, Reza Paten.

Korban 230 orang diwakili kuasa hukum M Zainul Arifin menyambangi SPKT Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) pagi.

Kehadiran diketahui untuk melaporkan 134 orang termasuk lima diantaranya adalah publik figur.

Zainul  selaku kuasa hukum korban membeberkan nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan di Rutan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," ungkap Zainul Arifin

Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari Founder-nya Net89, crazy rich Surabaya, Reza Paten.

Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," sambung Zainul Arifin

"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik Zoom Meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.

Baca Juga: 7 Mantan Kapolri Sambangi Mabes Polri Berikan Masukan Kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Terkait Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya.

"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan Founder Billion Group," bebernya.

Laporan diterima Bareskrim Polri  bernomor
LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri  26/10/2022.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X