2 Ekor Burung Cenderawasih yang Dilindungi di Jember, Diamankan Polisi dari Penangkaran Seorang Pehobi

- Sabtu, 19 November 2022 | 14:51 WIB
Dua ekor burung Cendrawasih yang di pelihara oleh  Azhar Jamil Firdaus   (Polres Jember, BKSDA Jember,  Faktual News,  Kiss FM Jember)
Dua ekor burung Cendrawasih yang di pelihara oleh Azhar Jamil Firdaus (Polres Jember, BKSDA Jember, Faktual News, Kiss FM Jember)


HARIAN KAMI - Sabtu, 19 November 2022.
Seorang pehobi memelihara burung Cendrawasih asal Gumukmas Azhar Jamil Firdaus harus berurusan dengan Aparat Penegakkan Hukum Polres Jember, Jawa Timur.

Karena Azhar Jamil Firdaus  ketahuan memelihara dua ekor burung cendrawasih  tanpa memiliki surat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga dia harus masuk rumah tahanan alias penjara.

Gegara hobinya itu, Azhar Jamil Firdaus (38) warga Desa Tembok Rejo, Kecamatan Gumukmas, harus mendekam di dalam penjara.

Azhar Jamil Firdaus ditangkap polisi karena kedapatan memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang, dan terbukti memelihara burung tanpa ada surat-surat resmi dari instansi terkait, yakini 2 ekor burung Cendrawaasih yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, penangkapan Azhar Jamil Firdaus berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya seorang warga yang memelihara burung langka yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat

Atas laporan dari masyarakat, pihaknya gercep  mendatangi rumah Azhar Jamil Firdaus, dan ternyata benar dirumah kediaman dijumpai sepasang burung Cendrawasih hingga  banyak jenis burung piaraan lainnya.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi  menemukan sepasang  burung Cendrawasih yang dilindungi oleh undang-undang keberadaannya.

Saat itu juga Azhar Jamil Firdaus ditetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya, dan digelandang ke Mapolres Jember.

Saat itu yang diposting cuma burung Papua saja, yang bentuknya saat itu masih kayak burung perkutut," terang Azhar Jamil Firdaus.

Namun setelah satu tahun dipelihara, Azhar Jamil Firdaus mengatakan burung Cenderawasih tersebut mulai mengalami perubahan pada kulitnya.

Baca Juga: Polisi Mengecek Akun Pengunggah yang Memperolok-olok Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Bersama Kim Keon Hee

Kemudian Azhar Jamil Firdaus menanyakan persoalan perubahan burung tersebut dengan mengadukan di grup facebook, ternyata para anggota di grup tersebut mengatakan bahwa perubahan seperti itu menandakan kalau burung tersebut adalah burung cendrawasih. 

"Saat itu saya memang tidak lapor ke BKSDA, karena saya ingin lapor jika berhasil memeliharanya, hingga berkembang biak. Baru saya lapor ke BKSDA," pengakuannya

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian dari situ pelaku berhasil diamankan

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemilu tetap 2024, hasil seminar di IPDN

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:55 WIB
X