HARIAN KAMI - Rabu, 11 Januari 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin Gubernur Papua, Lukas Enembe(LE) kabur ke luar negeri, KPK menghubungi Wakil Kepala Polda Papua (Wakapolda), Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan juga Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) setempat.
KPK meminta bantuan Brimob dan Kabinda terkait penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Bandara Sentani.
“Karena yang bersangkutan akan keluar dari Jayapura dan kita upayakan evakuasi ke Jakarta,” ujar sumber dari KPK yang tak mau disebutkan namanya.
Setelah LE ditangkap, Ketua KPK, Firli Bahuri menceritakan kronologinya.
Sekitar pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap LE.
Tim penyidik KPK dan sejumlah aparat penegak hukum menangkap LE ketika sedang makan di Distrik Abepura, Jayapura.
LE kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Paling lambat pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado dibawa ke Jakarta,” terang Firli Bahuri.
Ketua KPK Sebut LE berencana kabur ke luar negeri, untung berhasil ditangkap
Firli Bahuri menduga, "Gubernur Papua LE berencana kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap oleh penyidik," sambung Firli Bahuri.
Baca Juga: Lato-Lato Sosok Capres 2024 dari PDIP
Penyidik KPK dan sejumlah anggota Polri menangkap LE di salah satu restoran di Kota Jayapura.
Kata Firli, "KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa LE akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa (10/1)," tambahnya.
Artikel Terkait
Paus Emeritus Benediktus XVI Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun
16.000 Orang Rayakan "Musical Fireworks" di GWK BALI COUNTDOWN 2023 Hadirkan Sederet Artis
Tak Meledak Diudara Petasan Kembang Api Dipegang Wabup Kaur Bengkulu Herlian Muchrim Membuat Dua Jarinya Putus
Jodhi Yudono Bertemu Pengamen Jalanan Memaknai Lagu Papatong (Capung) sebagai Falsafah Hidup Orang Sunda
Herry Wirawan Pimpinan Ponpes Pemerkosa 13 Santriwati Bakal Jalani Hukuman Mati dan Bisa Dieksekusi Segera
Denada Dipuji Netijen Upaya Sembuhkan Leukimia Puterinya Membandingkan dengan Isteri Indra Bekti Galang Dana
2 Bupati Tolak Proyek Tol Lingkar Timur-Selatan Solo, Gibran: Semua Persoalan akan Dibicarakan Bersama-sama
AKBP Bambang Kayun Diborgol KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Perkara Hak Ahli Waris Perusahaan Kapal PT ACM
Busyet Barbuk 6.000 Video Syur Diduga Diperankan Dirut PT Taspen Diserahkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri