Wamenkumhan Edward Omar Sharif Hiariej Nyantai Dilaporkan Ketua IPW ke KPK Terkait Gratifikasi Rp 7 Milliar

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:36 WIB
Wamenkumhan Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan oleh Ketua IPW ke KPK terkait dana gratifikasi sebesar Rp 7 Milliar  diterima oleh 2 Aspri EOSH (IPW, KAN News)
Wamenkumhan Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan oleh Ketua IPW ke KPK terkait dana gratifikasi sebesar Rp 7 Milliar diterima oleh 2 Aspri EOSH (IPW, KAN News)

hariankami.com - Selasa  14 Maret 2023. Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan.

Laporan Ketua IPW tersebut dilayangkan pada hari ini, Selasa (14/3/2023).

Dalam laporan Sugeng menjelaskan adanya dugaan aliran dana kurang lebih sebesar Rp7 miliar  melalui asistennya.


Dugaan IPW, EOSH menerima gratifikasi aliran dana sebet Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: 8 Bulan Bupati Nonaktif Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan Terkait Gratifikasi Rp 24,5 M Berhasil Ditangkap KPK

Dugaan aliran dana Rp7 miliar itu menurut sepengetahuan IPW terkait dengan dua peristiwa, pertama peristiwa permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan yang kedua peristiwa konsultasi mengenai hukum.

Kedua peristiwa itu diduga semacam pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi, hingga adanya aliran dana Rp7 miliar.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamenkumhan EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” tukas Sugeng.

Untuk memperkuat laporan IPW ke KPK terkait Gratifikasi dugaan dilakukan oleh Wamenkumhan EOSH, Sugeng melampirkan empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer uang sebesar Rp7 miliar tersebut, dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Baca Juga: AKBP Bambang Kayun Diborgol KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Perkara Hak Ahli Waris Perusahaan Kapal PT ACM

Mendengar dari isi percakapan rekaman itu, Sugeng menjelaskan,  Wamenkumham EOSH  memiliki hubungan dekat dengan kedua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening berinisial YAR (asisten EOSH) dan berinisial YAM  (asisten EOSH juga) adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.

Ketika Sugeng ditanya wartawan kapan peristiwa terjadinya? Sugeng menjawab, bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama ini terjadinya.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X