hariankami.com - Rabu, 15 Maret 2023. Seorang selebgram asal Makassar, Instagram/@ajudan_pribadi, dengan nama sebenarnya adalah Akbar Pera Baharudin ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik -- jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan -- penggelapan.
Penangkapan Akbar Pera Baharudin merupakan buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada November tahun 2022 lalu.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Reza Paten, 8 Lainnya Tersangka Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net 89
Sebelum tertangkap Akbar Pera Baharudin atas dugaan kasus penipuan penggelapan, Muhammad Akbar sudah dikenal sebagai selebgram dengan nama akun Instagram @ajudan_pribadi.
Akbar Pera Baharudin ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A (Akbar Pera Baharudin), yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri Kurniawan
Meski sudah diamankan pelaku Akbar Pera Baharudin, namun Andri Kurniawan belum mau menjelaskan lebih detail terkait penangkapan Akbar Pera Baharudin.
Andri Kurniawan hanya menginformasikan penangkapan Akbar Pera Baharudin terkait kasus dugaan penipuan - penggelapan hingga kerugian korban kurang lebih senilai Rp 1,3 milliar.
Pantauan flatform media sosial Akbar Pera Baharudin pengikutnya sudah mencapai 1 juta orang.
Akun @ajudan_pribadi kini sudah dikunci setelah Akbar Pera Baharudin ditangkap atas tuduhan terhadapnya dugaan penipuan - penggelapan.
Atas perbuatannya, Akbar Pera Baharudin disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan -- penggelapan,
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap Andri Kurniawan.
Artikel Terkait
Cristalino David Ozora Siuman dari Koma Bisa Kepalkan Tangan dan Menangis, Dokter: Belum Sadar Sepenuhnya
Kekasih Mario, AGH Diperiksa 6 Jam lalu Ditahan 7 Hari di LPKS Bisa Diperpanjang Jika Belum Cukup Penyidikan
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin Nolak Ajakan Jabat Tangan Warga Terekam Ponsel Videonya Viral
Orang Kaya Surabaya Wahyu Kenzo kini Berbaju Oranye Tangannya Terikat Kakinya Beralaskan Sandal Jepit
Mahfud MD: 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU Transaksi Janggal Rp 300 Triliun 2009-2023 Sejak Era SBY
Gunung Merapi Erupsi Memuntahkan Abu Vulkanik Mengarah ke Sungai Bedog, Krasak, Bebeng Sejauh Maksimal 7 Km
AGH Tak Punya Empati Santai Merokok Saksikan Kekasihnya Aniaya Korban Cristalino David Ozora
Janji Sri Mulyani ke Mahfud MD Bersihin ASN Kemenkeu Terindikasi Praktek Culas Miliki Harta Tak Wajar
114 Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Enggan Menanggapi Hasil Keputusan Vonis Persidangan Tersangka