• Rabu, 27 September 2023

Ketua IPW Sugeng Bawa Bukti Baru - Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPK Terkait Gratifikasi Rp 7 M

- Senin, 20 Maret 2023 | 16:37 WIB
Ketua IPW Sugeng Tegur Santoso membawa bukti baru, sedangkan Wamenkumham Eddy Hiariej klarifikasi ke KPK terkait gratifikasi Rp 7 M di gedung Merah Putih KPK Senin (20/3/2023)  (Facebook Indonesia Luar Biasa)
Ketua IPW Sugeng Tegur Santoso membawa bukti baru, sedangkan Wamenkumham Eddy Hiariej klarifikasi ke KPK terkait gratifikasi Rp 7 M di gedung Merah Putih KPK Senin (20/3/2023) (Facebook Indonesia Luar Biasa)


hariankami.com - Senin, 20 Maret 2023. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso penuhi undangan untuk  diperiksa oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait atas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau EOSH, Senin (20/3/2023).

Teguh nampak datang ke gedung Merah Putih membawa sejumlah bukti-bukti  dan dipertunjukkan di depan para awak media.

"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa  --  saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini yaitu dari pihak kuasa hukum CLM," demikian penjelasan  Sugeng di gedung ACLC KPK,  Jakarta Selatan, Senin.

Sugeng mengatakan, "Hari ini saya diperiksa sebagai pelapor, " sambungnya.

Baca Juga: Ketua IPW Sugeng Dilaporkan Balik Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Terkait Gratifikasi senilai Rp7 milliar

Dalam bukti baru laporannya itu, Sugeng menjelaskan  ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy.

"Dugaan pemerasan kemudian gratifikasi, dan ada potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),  ya karena aliran itu disamarkan melalui rekening asisten pribadi (aspri) nya," lanjut Sugeng.

"Jadi ada bantahan nggak terima uang di rekeningnya Wamen ya pasti, karena dialihkan melalui rekeningnya aspri. Itu yang harus didalami," ungkap Sugeng.

Kemudian  Sugeng menunjukkan kepada wartawan, bukti baru yang dibawanya untuk diserahkan ke penyidik KPK.

Baca Juga: Wamenkumhan Edward Omar Sharif Hiariej Nyantai Dilaporkan Ketua IPW ke KPK Terkait Gratifikasi Rp 7 Milliar

Dalam pemeriksaan pada hari itu, bukti baru yang dibawa oleh Sugeng berupa penerima honor untuk Wamenkumham EOSH yang disamarkan atas nama asprinya.

"Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri," inbuh Sugeng.

Beredar Rilis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Rilis ber-Nomor:74/LBH/RP/III/2023 dengan judul: KPK Harus Gerak Cepat Terkait Laporan Ketua IPW Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Wanenkumham, dengan Tetap Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah

Masyarakat Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pemerasan dalam jabatan, gratifikasi  ataupun lainya oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X