hariankami.com - . Selasa, 21 Maret 2023. Kasus kematian Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuntik oleh Suhendi (SH) seorang pegawai rumah sakit -- mantri di RSUD Serang Banten.
SH menancapkan jarum suntik berisikan cairan Sidiadryl Dyphenhydramine ke Kades Salamunasir (S) langsung kejang-kenjang dan dari mulutnya mengeluarkan busa hingga tewas di kediamannya di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten. Peristiwa menggegerkan itu, Kades S tewas pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Adalah Noviana Nufus (34) - (NN) seorang Bidan yang menjadi penyebab suaminya (SH) cemburu buta hingga menyuntik mati Kades S.
Kasus mantri SH menyuntik mati Kades S mendapat temuan baru, mengungkap fakta baru, dari mantri SH yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Pihak kepolisian telah berhasil mengungkapkan motif pelaku yang telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara menyuntikkan cairan Sidiadryl Dyphenhydramine.
Baca Juga: Cekcok dengan Mantri RS Milik Pemprov, Kades Padarincang, Salamunasir Tewas Diduga Disuntik Mati
Bidan NN Tenaga Harian Lepas di Puskesmas
Bidan NN diketahui bekerja di Puskesmas Padarincang, sebagai bidan desa di Desa Curuggoong, seperti di konfirmasi -- dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Padarincang, Suhuda Hamsani Keda.
"Ya betul bekerja di Puskesmas Padarincang, sudah lama," kata Suhuda saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (21/3/2023).
Suhuda menambahkan bahwa status kepegawaian NN sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak.
"Kalau THL itu kontraknya setahun sekali, ini udah tahun ke empat atau ke lima gitu dia kerja di sini," tambah Suhuda.
Suhuda memberi masukan kalau kinerja NN menurut sepengetahuannya ia bekerja aktif menunjukan loyalitas sebagai tenaga kesehatan. Dan Suhuda tak ingin memberi keterangan lebih jauh karena kasus NN sudah ditangani oleh yang berwewenang.
"maaf gak bisa cerita banyak-banyak, sudah ditangani oleh kepolisian kan," imbuh Suhuda.
Baca Juga: Cek Fakta: Kasus Korban Tabrak Lari Mahasiswa UI oleh Oknum Mantan Polri, Malah Jadi Tersangka?
Artikel Terkait
PGI Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Independen Pembunuhan Warga Sipil di Papua
Jabatan Sambo Dinonaktifkan Kapolri, Pengacara Brigadir J Lapor ke Bareskrim atas Dugaan Pembunuhan Berencana
2 Perwira Polres Jaksel Ridwan Soplanit danĀ RifaizalĀ Samual Dicopot Jabatannya Terkait Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok Selama 30 Hari Kedepan Terkait Kematian Brigadir J
Bripka Ricky Rizal Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan Disangkakan Pasal 340 Subsider 338 Pembunuhan Berencana
Terungkap Peran Putri Candrawathi di Skenario Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Berencana Kasus Kematian Brigadi J
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus Polri Terkait Kematian Brigadir J
Dari 7 Perwira sebagai Tersangka 3 Resmi di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terkait Kematian Brigadir J
Resmi, Negara Skotlandia Rilis Sertifikat Penyebab Kematian Ratu Elizabeth II