Motif Kuasai Harta, Mutilasi Korban Akan Dibuang di Septi Tank - Heru Prastiyo Dijerat Pasal Hukuman Mati

- Rabu, 22 Maret 2023 | 17:36 WIB
Heru Prastiyo pelaku mutilasi korbannya seorang mama muda DI Yogyakarta bernama  (Tangkapan layar video Radar Jogja)
Heru Prastiyo pelaku mutilasi korbannya seorang mama muda DI Yogyakarta bernama (Tangkapan layar video Radar Jogja)

hariankami.com - Rabu, 23 Maret 2023. Pelaku pembunuhan dilanjutkan dengan mutilasi korbannya -- Heru Prastiyo (HP) (23),  telah ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3) kemarin

Berdasarkan informasi dari Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bahwa  pelaku  mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa perempuan uang baru dia  kenal  November 2022 lalu, dari perkenalannya lewat flatform Facebook.

Motif membunuh dan mutilasi korban

Penyidik Polda DIY telah mendalami kasus mutilasi di Wisma Anggun 2, Jl Kaliurang, Sleman, Pakem, DIY.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban  diperkuat dengan sepucuk surat yang ditinggalkannya di kamar mesnya di daerah Ngemplak, Sleman.

Pelaku menyesal, alasan berbua nekat menghilangkan nyawa orang lain  lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mahasiswi Ayu Indraswari di Wisma Anggun Pakem Pria Berinisial HP Tertangkap di Temanggung

Alasan Mutilasi korbannya

Pelaku nekat mutilasi korban, mama muda bernama Ayu Indraswari (34) di Wisma Anggun setelah melakukan pembunuhan.

Beber Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Rabu (22/3), bahwa informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan pelaku.

Pengakuan HP yang di jelaskan oleh Kombes Pol Nuredy, "Demi menghilangkan jejak perbuatannya, pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk dibuang ke septic tank kamar wisma," paparnya.

"Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP," sambung Kombes Pol Nuredy.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswi Korban Mutilasi Sudah 2 Hari Terkunci di Kamar Wisma Anggun Pakem Yogyakarta

Lebih rinci lagi Kombes Pol Nuredy menuturkan, "Pelaku mutilasi jasad korban menjadi 3 bagian besar dan 62 potongan kecil-kecil dan sedang dengan tujuan agar bisa membuangnya ke dalam Septic Tank," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X