Ditangkap Wawa Wahyudi Pelaku Main Hakim di Depan BPJS Sangkuriang Cimahi Hingga Korban Kejang-kejang

- Jumat, 21 April 2023 | 07:16 WIB
 Wawa Wahyudi Pelaku yang diketahui melakukan tindakan main hakim sendiri di depan BPJS Sangkuriang Cimahi hingga korban mengalami kejang-kejang Kamis (19/4/2023)  (Tangkapan layar Instagram/@infocimahi.co)
Wawa Wahyudi Pelaku yang diketahui melakukan tindakan main hakim sendiri di depan BPJS Sangkuriang Cimahi hingga korban mengalami kejang-kejang Kamis (19/4/2023) (Tangkapan layar Instagram/@infocimahi.co)

hariankami.com - Jumat, 21 April 2023. Pelaku penganiaya terhadap pemotor seorang pemuda  hingga korban mengalami kejang-kejang di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/4/2023) akhirnya ditangkap polisi.

Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku di kawasan Cianjur pada Kamis (20/4/2023) siang jelang sore hari.

Telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis malam (20/4/2023), seorang pelaku main hakim sendiri, penganiaya korban yang sudah minta maaf dan menangis, pemuda di cimahi tersebut tetap dihajar hingga kejang-kejang, kemudian rambut korban dijambak seolah-olah menunjukkan kepada saksi yang merekam (kamera ponsel) kejadian tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui pria bernama Wawa Wahyudi (44) ditangkap atas perbuatannya main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor bernama Irwan (19), hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Aksi Main Hakim Sendiri Korban Dikepret Dipukul Hingga Terkapar Dijambak Rambutnya Tunjukan pada Saksi

Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cimahi kurang dari 1x24 jam di kawasan Cianjur.

“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang,” kata Aldi di Mapolres Cimahi.

Peristiwa tersebut akibat dipicu senggolan antar diantara sepeda motor mereka berdua  hingga terjadi pelaku penganiayaan mengkepret dengan topi korban, kemudian memukul hingga korban kejang-kejang.

Pelaku melakukan penganiayaan di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat pada (19/4/2023) siang.

Baca Juga: Masuk ke Jalur Kereta Api Mobil ini Terjepit Diantara Rangka Besi Jembatan Kali Angin Banyumas

Kronologi penangkapan

Kapolres Aldi menjelaskan,  sebelumnya pihaknya cukup kesulitan selama proses penangkapan terhadap Wawa Wahyudi.

Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku pun akhirnya diketahui, oleh segenap netizen di jagat dunia maya -- pelaku ternyata mudah diketahui karena pelaku aktif di media sosial,  diketahui sering memposting kegiatan partai dan kegiatan salah satu calon Presiden Republik Indonesia 2024.

Polisi pun dengan gerak cepat (gercep) mencari barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku agar pelaku dapat segera diamankan.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X