hariankami.com - Jumat, 21 April 2023. Pelaku penganiaya terhadap pemotor seorang pemuda hingga korban mengalami kejang-kejang di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/4/2023) akhirnya ditangkap polisi.
Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku di kawasan Cianjur pada Kamis (20/4/2023) siang jelang sore hari.
Telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis malam (20/4/2023), seorang pelaku main hakim sendiri, penganiaya korban yang sudah minta maaf dan menangis, pemuda di cimahi tersebut tetap dihajar hingga kejang-kejang, kemudian rambut korban dijambak seolah-olah menunjukkan kepada saksi yang merekam (kamera ponsel) kejadian tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku diketahui pria bernama Wawa Wahyudi (44) ditangkap atas perbuatannya main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor bernama Irwan (19), hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cimahi kurang dari 1x24 jam di kawasan Cianjur.
“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang,” kata Aldi di Mapolres Cimahi.
Peristiwa tersebut akibat dipicu senggolan antar diantara sepeda motor mereka berdua hingga terjadi pelaku penganiayaan mengkepret dengan topi korban, kemudian memukul hingga korban kejang-kejang.
Pelaku melakukan penganiayaan di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat pada (19/4/2023) siang.
Baca Juga: Masuk ke Jalur Kereta Api Mobil ini Terjepit Diantara Rangka Besi Jembatan Kali Angin Banyumas
Kronologi penangkapan
Kapolres Aldi menjelaskan, sebelumnya pihaknya cukup kesulitan selama proses penangkapan terhadap Wawa Wahyudi.
Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku pun akhirnya diketahui, oleh segenap netizen di jagat dunia maya -- pelaku ternyata mudah diketahui karena pelaku aktif di media sosial, diketahui sering memposting kegiatan partai dan kegiatan salah satu calon Presiden Republik Indonesia 2024.
Polisi pun dengan gerak cepat (gercep) mencari barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku agar pelaku dapat segera diamankan.
Artikel Terkait
Diterjang Bencana Tanah Gerak ke 43 Keluarga Tumpuk Sawoo Ponorogo Terpaksa Lebaran di Pengungsian
Korban Penipuan Investasi Koperasi Bodong NMSI Kediri Teriak Histeris Saat Kapolri Bicara di RDP DPR RI
Jokowi Resmikan Hunian Milenial: Bangun Tidur-Mandi-Langsung Lompat Sudah Masuk ke KRL
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Teddy Minahasa Lantunkan Ayat Al Qur'an Surah Al Baqarah Ayat 183
Densus 88 AT Tewaskan 2, 4 Ditangkap Jamaah Islamiyah Poso Bertahun-tahun DPO Bawa Berbagai Senpi
Kapolres Magelang: Mohon Netizen Hapus Konten Anak Perempuan Berparas Cantik Dituduh Curi Motor
10 Pekerja Migran Indonesia Disekap Dilecehkan Tak Manusiawi oleh 3 Pelaku Warga Negara Palestina di Jeddah
Bocorkan Dokumen Rahasia Militer AS, Pemuda (21) Ditangkap Dituntut 10 Tahun Penjara
TikTokers Bima Yudho Saputro Dipolisikan, Diacam Dipaksa Bungkam Setelah Kritik Gubernur Lampung