hariankami.com - Kamis, 4 Mei 2023 - Seorang agen pemasaran asuransi PT asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life, telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Manado sebagai terpidana Swita Glorite Supit -- diketahui yang bersangkutan telah dihukum penjara atas perbuatannya memalsukan polis asuransi jiwa yang merugikan para nasabah hingga di total sebanyak RP 200 miliar.
Meski saat ini terpidana Swita Glorite Supit mendekam di jeruji besi, namun putusan pidana yang ditujukan kepadanya PN Manado mengatakan terpidana Swita Glorite Supit tidak berkewajiban untuk membayar ganti rugi uang nasabah yang telah hilang.
Upaya kuasa hukum terpidana membela terpidana Swita Glorite Supit
Kuasa Hukum Swita Glorite Supit, Penghiburan Balderas -- berdalih, "Yang berkewajiban untuk membayar uang nasabah adalah PT asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life" ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, (3/5/2023).
Kasus ini pun menjadi perhatian serius dari para netizen dijagat dunia maya -- karena keputusan majelis hakim memutuskan hukuman terhadap terpidana begitu rendah, sedangkan besarnya polisi asuransi yang di "tilep" oleh terpidana Swita Glorite Supit sebesar RP 200 milliar.
Netizen mengkritisi kinerja pihak Pengadilan Negeri Medan
"Apa kabar indonesia ??? Gimana gak marak korupsi, hukuman nya kayak ngredit motor"!!!
"Uang nasabah di embat RR 200 milliar tapi di penjara gak lebih dr 5 tahun? Apakah ini adil"?
"Denda RP 100 jt, tempel tiap pos utk ringankan hukuman dan amankan aset RP 10 milliar, masih RP 180 milliar lebih. Buseet..."!
Gila ...tipu dpt RP 200 milliar, denda cuma RP 100jt....org yg ditipu tdk dapat apa²??? Negara paling baek...sedunia.....manjalah koruptor....dana pensiun lho....."!!!
"Hebat bisa meraup sampai RP 200 milliar dan seterusnya baru ketahuan... Setelah itu dihukum hanya 4 tahun 6 bulan masih dipotong remisi2, kalau hidup normal² kapan bisa ngumpulin duit RP 200 milliar.....hebat ..".
"RP 200 milliar di denda cuma RP 100 juta? Untung besar dong, miskinkan"!!
Artikel Terkait
Umi Yuni Diusir Mertua (Ibu Mendiang Ustadz Arifin Ilham) dari Az-Zikra Terbukti Menikah dengan Abah Agam
Aniaya Dokter Jaga di Puskesmas Dua Pelaku Diciduk Polisi - Kemenkes Minta Jaminan Keamanan dan Keselamatan
Dua Rumah Rusak Berat Listrik Masih Padam Pasca Gempa M 7.3 Kepulauan Mentawai (25/4/2023)
Jokowi Nyaris Makan Buah Mengandung Formalin - Kepala Loka POM Manggarai Barat Beri Penjelasan
Rest Area Tol Cipali Mengeluarkan Semburan Api dari dalam Tanah Pihak Terkait Masih Menyelidiki
Cek Fakta: Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Dipicu oleh Methan (CH4) - Apakah itu Gas Biogenik?
Jejak Konglomerat Sukanto Tanoto Crazy Rich WNI Pembeli 3 Unit Rumah Mewah di Singapura
9 Tips untuk Hadapi Cuaca Panas yang Tak Biasa, Versi Kemenkes
Ganjar Gandeng Mahfud MD Maju Pilpres 2024, Klik Ini Biar Jelas
Achiruddin Hasibuan Hadapi Sidang Etik Profesi, Anak Diancam 5 Tahun, Rekening Diblokir, Gudang Solar Ditutup