hariankami.com - Selasa, 9 Mei 2023 - Seorang mahasiswi di tempat kosnya di kawasan Buleleng, Singaraja, Bali nyaris menjadi korban perkosaan oleh dosennya - aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dan rekaman CCTV-nya diunggah di media sosial (medsos) -- langsung ditanggapi para netizen - video pelecehan seksual oleh dosennya sendiri -- terjadi, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.15 wita itu pun viral.
Kasus dugaan pelecehan seksual hingga terindikasi dugaan tindakan percobaan pemerkosaan -- yang dilakukan oleh oknum dosen kepada seorang mahasiswinya di Kabupaten Buleleng Singaraja masih terus berlanjut.
Oknum dosen STIKES Buleleng ditetapkan sebagai tersangka
Oknum dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, Singaraja, Bali, diketahui bernama, Putu Agus Ariana (PPA) (34), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng pada Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: 3 Tahun sebagai DPO Penipuan Proyek Jalan di Lampung, Akbar Bintang Putranto Merasa Bukan Buronan
Berdasarkan rekaman video CCTV, kejadian di kos-kosan mahasiswi berinisial D, memperlihatkan aksi oknum dosen PPA sedang memaksa mahasiswinya menggambarkan pelecehan seksual hingga video CCTV tersebut viral di media sosial (medsos), diunggah pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 WITA.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam, oknum dosen Stikes tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, PPA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan pasca penetapan sebagai tersangka langsung diamankan dari tempat tinggalnya oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.
Pertimbangan menetapkan tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Baca Juga: Selama 3,5 jam Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Klarifikasi LHKPN yang Dianggap oleh KPK Janggal
Oknum dosen Stikes, PPA pun tak lagi berstatus dosen Stikes Buleleng.
Sosok PAA pemilik akun YouTube Ners Ariana yang piawai bernyanyi itu dipecat oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan Singaraja-Bali (YKWK-SB) lewat Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tertanggal 8 Mei 2023.
Diketahui PAA adalah dosen pada jurusan keperawatan di Stikes Buleleng, kini telah resmi
tak lagi berstatus dosen STIKES Buleleng.
Kronologi berdasarkan rekaman CCTV
Artikel Terkait
Achiruddin Hasibuan Hadapi Sidang Etik Profesi, Anak Diancam 5 Tahun, Rekening Diblokir, Gudang Solar Ditutup
Prediksi Menakutkan Awal Mei 2023 Musim Kemarau Daerah Mana Saja El Nino di Indonesia?
AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tewas Tertabrak Kereta Api - Pihak Keluarga Tak Percaya dia Bunuh Diri
Pemeran IKAL Laskar Pelangi Zulfani Pasha dan Rombongan ala Begal Acungkan Sajam Tabrak Lari Lindas Pemotor
Ajudan Presiden Jokowi Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Menjadi Orang Nomor Satu di Korps Kopassus
Kakek Sarneli 10 Tahun Simpan Rp 104 Juta di Bawah Kasur-Ember-Kantong Plastik Kresek, BI Datangi Rumahnya
Korupsi Rp 2,5 Trilliun Dirut BUMN-WIKA Destiawan Soewardjono Dijebloskan ke Penjara Nyusul 4 Rekannya
Orang Tak Dikenal Ngaku sebagai Tuhan Tembaki Kantor MUI - Pelaku Tewas - 3 Pegawai Gedung Terluka
Bagi-bagi 9.400 Laptop Gratis ke Pelajar SD-SMP Negeri - Kota Madiun Raih Rekor MURI Bersamaan Hardiknas
Guru Honorer Sularno Hadapi Sidang Tuntutan, Hardiknas Ratusan Guru Aksi Solidaritas di PN Lubuklinggau