KPK Periksa Andi Arief Akui Ada Kader Demokrat Terima Hasil TPPU Eks Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

- Senin, 15 Mei 2023 | 15:07 WIB
KPK periksa politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (15/5/2023) dan Andi Arief mengakui ada kader Partai Demokrat yang merima hasil  korupsi, gratifikasi tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Bupati Nonaktif Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.  (Tangkapan layar medsos)
KPK periksa politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (15/5/2023) dan Andi Arief mengakui ada kader Partai Demokrat yang merima hasil korupsi, gratifikasi tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Bupati Nonaktif Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (Tangkapan layar medsos)

hariankami.com - Senin, 15 Mei 2023  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief pada hari ini, Senin (15/5/2023).

KPK periksa Andi Arief, sebagai saksi dugaan suap atau gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah periode  2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan Senin, (15/5), tim penyidik KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi.

Andi Arief dimintai keterangannya oleh penyidik KPK  sebagai saksi terkait gratifikasi TPPU yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Kompas TV Beritakan Utang Proyek Kereta Cepat Rp 8,5 T Disomasi YouTuber PT KCIC Bayar Royalti Rp 1,3 Milliar

Andi Arief  menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sudah datang dan sedang dalam pemeriksaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

"Andi Arief didalami terkait pengetahuan dugaan aliran uang RHP,"  tambah Ali Fikri.

Baca Juga: Anggota DPRD Fraksi PKS Sidrap Sulsel Sedang Asyik Konsumsi Sabu Ditangkap, Haji Akhmad Terancam Dipecat

Eks Bupati nonaktif Memberamo Tengah berikan uang hasil TPPU ke kader Demokrat

Hasil pemeriksaannya, Andi Arief akhirnya mengakui ada kader Partai Demokrat yang menerima aliran uang hasil TPPU, Ricky Ham Pagawak, mantan Bupati nonaktif Memberamo Tengah yang juga sebagai pengurus partai berlambang bintang mercy itu.

Hal itu seperti  disampaikan oleh Andi Arief usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

Andi mengaku dicecar KPK soal aliran uang hasil korupsi Ricky Pagawak yang diterima Partai Demokrat.

Namun Andi membantah aliran korupsi Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat. Dia menyebut uang korupsi Ricky diduga mengalir ke kader partai.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X