Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Membocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK Pemilu Coblos Partai

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:36 WIB
Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Membocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK Pemilu Coblos Partai! (Instagram Denny Indrayana, Mahfud MD)
Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana Membocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK Pemilu Coblos Partai! (Instagram Denny Indrayana, Mahfud MD)

hariankami.com - Senin, 29 Mei 2023  - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki pernyataan praktisi hukum Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024.

Mahfud MD beralasan, putusan MK yang belum dibacakan -- masih berstatus rahasia negara.

Info yang diungkapkan Denny Indrayana ke publik menurut Mahfud MD bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny Indrayana -- agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," cuit Mahfud menanggapi pernyataan Denny Indrayana di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Plt Menkominfo Mahfud MD: Kasus Korupsi Rp8,3 T Menara BTS Sudah Lama Digarap Kejagung dengan Sangat Hati-hati

Melalui akun instagramnya, Denny Indrayana menyebut,  bahwa MK akan memutuskan gugatan terkait sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024.

MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem pemilu pproposional tertutup atau memilih gambar partai saja.

Bocoran informasi tersebut -- mengindikasikan jika Pemilihan Umum 2024 nanti akan kembali seperti zaman orde baru.

Isu yang di sebar ke publik oleh Denny Indrayana mendapat respon langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahkan ia meminta penegak hukum mencari siapa yang membocorkan putusan MK ke Denny Indrayana.

Mahfud MD menegaskan jika putusan MK tidak boleh bocor sebelum dibacakan, kejadian ini dikategorikan pembocoran rahasia negara.

Baca Juga: Tekad Mahfud MD, Polri dan BP2MI Perangi Sindikat Perdagangan Manusia

Menkopolhukam Mahfud MD menuding mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, yakni Denny Indrayana sebagai pembocor rahasia negara.

Oleh karena itu, Mahfud Md meminta Polri untuk menyelidiki informasi tersebut yang diklaim Denny didapat dari sumber terpercaya alias A1.

Menurut Mahfud MD,  pendalaman oleh polisi  bisa dilakukan dengan memeriksa Denny Indrayana.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X