HARIAN KAMI - 10 Januari 2022. Video berdurasi 20 detik memvisualisasikan aksi seorang pria berpeci membuang dan menendang sesajen ke arah jurang terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kabupaten Lumajang.
Pelaku seorang pria berjenggot mengenakan jubah warna abu-abu, rompi hitam dengan logo bendera merah putih, melakukan aksi membuang dan menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru banyak kecaman dari warganet.
Kejadian intoleran di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru membuat warganet geram atas tindakannya, pasalnya bahwa pria berpeci tersebut tak hanya melempar sesaji tersebut, dia juga menendangnya sambil melontarkan kata-kata makian menistakan tradisi leluhur nenek moyang Indonesia yang sangat dikenal sesajen atau sesembahan berupa makanan, yang sengaja diletakkan di lokasi bencana.
Baca Juga: Zen Assegaf Alias Habib Kribo: Saya Menghadapi Orang-orang Brutal, Harus Lembut ?
Perbuatan pria tersebut dinilai tidak menghormati keyakinan beragama di Republik Indonesia (RI) yang sangat di lindungi oleh dasar negara RI pasal 1 yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.

Aksi pria tersebut jelas-jelas dinilai telah mencederai kerukunan antar umat beragama setempat, mencederai nilai-nilai toleransi di Indonesia. Membuat banyak warganet yang kecewa dan marah setelah melihat tayangan video itu.
Tradisi sesajen atau tradisi ruwatan sering dilakukan oleh warga masyarakat Indonesia semenjak zamannya nenek moyang Nusantara yang telah mendahului hingga dilakukan oleh generasi sekarang.
Sesajen merupakan ritual keyakinan yang sering dilakukan warga di pulau Jawa khususnya, Indonesia pada umumnya untuk memohon keselamatan.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Buka Perdagangan BEI: Optimistis Berbagai Tantangan 2022 Dapat Dilalui
Presiden Jokowi Bersyukur Vaksinasi di Tanah Air Capai 281 Juta
Bahar Smith Ditahan Sebagai Tersangka Penyebaran Berita Bohong Ditetapkan Polda Jabar Diancam 5 Tahun Penjara
Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Presiden Jokowi Ingatkan Warga Grobogan, di Pasar Purwodadi Jalankan Protokol Kesehatan
Presiden Jokowi: Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan
Kembali Terjadi Peristiwa Tak Biasa Turun Salju di Pegunungan Kerajaan Arab Saudi Dekat Perbatasan Yordania