HARIAN KAMI - Selasa, 20 April 2022. Usai fenomena kelangkaan minyak goreng terjadi di seluruh Indonesia, tertangkap empat tersangka kasus pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Empat tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana, Parulian Tumanggor, Stanley MA dan Picare Tagore Sitanggang.
Posisi jabatan dari keempat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung antara lain,
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan,
General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Artikel Terkait
Tak Ungkap Dalang Megakorupsi Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Takut Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap
Guru Indra Kenz, Fakarich Diperiksa Penyidik Dicecar 44 Pertanyaan Akhirnya Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Paulina Ginting Setahun Buron Hidup Nyaman Pelariannya di Apartemen Kalibata City Kini Diamankan Tim Kejatisu
Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bojong Gede Depok Bogor Bocah 8 Tahun Disekap Diikat Disetrika Ayah Tiri
Hujan Deras Membuat Dinding Minimarket Kertajaya di Lebak Banten Ambrol, Barang Dagangan pun Hanyut ke Jalan
Komedian Marshel Widianto Siap Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terkait Konten Syur Dea OnlyFans
2 Bocil Ditelantarkan oleh Ibu Kandungnya di Tepi Jalan Depan Pos Penjagaan Pabrik CBS Cikande, Serang, Banten
Buntut Tewasnya Ali Teu Kogoya KSTP, TPNPB, KKB Membakar Rumah Warga Kampung Kimak dan Kantor PT Modern
Fujio A. Fujiko Penulis Komik Legendaris, Doraemon, Ninja Hattori dan P-Man Telah Wafat di Usia 88 Tahun