LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Widjaja, Proses LP Pemalsuan Akta Lahir Para Pemilik Sinarmas

- Rabu, 15 Juni 2022 | 12:59 WIB

LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Widjaja, Proses LP Pemalsuan Akta Lahir Para Pemilik Sinarmas di Mabes Polri

  • KISRUH ANAK-ANAK PENDIRI SINARMAS, HINGGA DUGAAN PIDANA PEMALSUAN DALAM GUGATAN DI PENGADILAN.

LQ Indonesia Lawfirm terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat yang terlibat perkara pidana.

Kali ini Freddy Widjaya, anak dari Almarhum Eka Tjipta Widjaja melaporkan ketiga saudaranya Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja ke Mabes Polri.

Laporan atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan dalam gugatan perdata di pengadilan untuk merebut warisan sang ayah, Alm. Eka Tjipta Widjaja dari Freddy Widajaja.

Dengan LP No B/0705/XI/2021/SPKT Bareskrim Polri tanggal 24 Nopember 2021 atas dugaan pemalsuan pasal 263, 264 dan 266 KUH Pidana.

Freddy dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa, atas pengunaan akta lahir tersebut dirinya merasa dirugikan.

Kenapa?

Karena majelis hakim memutuskan perkara dengan menggunakan akta lahir tersebut yanh tertera mereka sebagai anak Eka Tjipta Widjaja.

"Awalnya, saya curiga ada yang aneh," ujar Freddy Widjaja perihal kecurigan, dengan tanggal diterbitkannya akta lahir tersebut.

Ternyata, setelah di cek ke Disdukcapil tempat akta lahir dikeluarkan, tidak terdaftar/terdata dalam buku besar mereka.

"Jadi jelas tidak sah, malah dipergunakan sebagai alat bukti."

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm, selaku kuasa hukum Freddy Widjaja heran, "kekayaan yang ditinggalkan almarhum Eka Tjipta Widjaja sangat besar."

Dan menjadikan beliau salah satu orang terkaya di Indonesia, kenapa saudara-saudara tua tidak dengan adil berikan dan bagikan harta warisan kepada adik-adiknya?

Harta Pak Eka itu 7 keturunan Tidak Akan Habis

Halaman:

Editor: Redaksi Kami

Tags

Terkini

X