Sidang Etik Ferdy Sambo Menghadirkan 5 Saksi di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Siapa Saja?

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:32 WIB
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.  (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)
Tersangka dalang Pembunuhan berencana Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. (Kolase foto-foto Tangkapan layar Divisi Humas Polri)

HARIAN KAMI - Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang etik tersangka dalang pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) dimulai pukul 09.00 WIB.

Petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang bertugas beralasan mereka belum ada perintah untuk mengizinkan media masuk ke area Mabes Polri.

Sidang kode etik berfokus pada  tersangka FS, nampak hadir Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik FS ini.

Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga sangat ketat di depan gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Ketika wartawan mengkonfirmasi ke petugas Provost, tersangka FS ternyata telah berada di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Irjen Pol. Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Keberadaan FS dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

"Iya," kata Nurul Azizah singkat sambil mengangguk.

Hingga berita ini diturunkan, media hanya dibolehkan tunggu di teras depan gedung TNCC. Sesuai dengan keputusan, sidang etik dilaksanakan tertutup

Wartawan mendesak agar Humas Polri dapat membantu memfasilitasi media dan juga televisi untuk mengambil gambar pada saat pembukaan sidang pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Baca Juga: Slamet Uliandi, Jenderal Bintang 2 yang Menjemput Ferdy Sambo untuk Dibawa dari Mabes Polri ke Mako Brimob

"Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo ketika dimintai penjelasannya di Mabes Polri, Jakarta..

Sidang dugaan pelanggaran etik tersangka FS menghadirkan lima saksi guna mendalami peran FS sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir J, di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X