HARIAN KAMI - Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang etik tersangka dalang pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) dimulai pukul 09.00 WIB.
Petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang bertugas beralasan mereka belum ada perintah untuk mengizinkan media masuk ke area Mabes Polri.
Sidang kode etik berfokus pada tersangka FS, nampak hadir Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik FS ini.
Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga sangat ketat di depan gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ketika wartawan mengkonfirmasi ke petugas Provost, tersangka FS ternyata telah berada di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Irjen Pol. Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Keberadaan FS dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Iya," kata Nurul Azizah singkat sambil mengangguk.
Hingga berita ini diturunkan, media hanya dibolehkan tunggu di teras depan gedung TNCC. Sesuai dengan keputusan, sidang etik dilaksanakan tertutup
Wartawan mendesak agar Humas Polri dapat membantu memfasilitasi media dan juga televisi untuk mengambil gambar pada saat pembukaan sidang pada pukul 09.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
"Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo ketika dimintai penjelasannya di Mabes Polri, Jakarta..
Sidang dugaan pelanggaran etik tersangka FS menghadirkan lima saksi guna mendalami peran FS sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir J, di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Terkuak Motif Ferdy Sambo Mengakui Perintahkan Bharada E-Bripka RR Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Polri STOP Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Terlapor Brigadir J
Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Pidana Karena Diduga Buat Laporan Palsu
Satu Jenderal Lagi Korban Skenario Sambo Kapuslabfor Bareskrim Brigjen Agus Budiharta di Patsus Mako Brimob
Deolipa Yumara Gugat Jokowi Rp 15 Trilliun dan Bikin Album Gangster Sambo Berisi 13 Lagu Tentang Temuan Fakta
Pengacara Bharada E Baru Ronny Talapessy Langgar Kode Etik, Deolipa Yumara Melaporkannya ke Peradi
LPSK Tak Berikan Status Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Rekening Kliennya Dibobol RR, Kuat Maruf Buka Suara, Pengacara Brigadir J: Jadikan Putri Candrawathi Tersangka
Suap LPSK Ferdy Sambo Dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK