HARIAN KAMI - Rabu, 8 November 2022.
Disanksi Tegas ! Aipda Azis Lupi NRP 85040021 Jabatan Babinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo, jalani upacara pemecatan di Mapolres Purworejo, upacara diikuti lk 60 Personil dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja
Aipda Azis Lupi resmi dipecat dari keanggotaan Polri, melalui upacara Aipda Azis Lupi di Pemberhentian Tidak Dengan
hormat (PTDH).
Kapolres AKBP Muhammad Purbaja, secara simbolik melepas baju dinas Aipda Azis Lupi yang dikenakan Azis Lupi diganti dengan baju batik di halaman Mapolres Mojokerto, Selasa pagi (8/11/2022).
Prosesi PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.
Baca Juga: Publik Figur, Pejabat atau Artis akan Jadi Ojol pada Waktunya
Azis Lupi di PTDH karena melakukan pelanggaran berat, telah berbuat asusila dengan istri anggota TNI, nampak di raut wajah Azis Lupi tegang saat di PTDH.
Diketahui, pada subuh Februari 2022, Aipda Azis Lupi pada waktu itu digrebek oleh warga, ketika ia sedang bersama isteri anggota TNI berinisial AFA.
Kapolres Purworejo mengatakan, "Azis Lupi di PTDH akibat perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu," ungkapnya usai upacara.
Secara tegas Kapolres mengatakan, "PTDH adalah bentuk tegas komitmen Polri terhadap
anggotanya yang melakukan pelanggaran, telah mencoreng kewibawaan institusi Polri," sambungnya.
"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tembah Kapolres.
Seperti diberitakan di bulan April 2022 lalu, Aipda Azis Lupi sempat melakukan banding,
namun di tolak, dan pada akhirnya, 8 November 2022, yang bersangkutan diberisangsi tegas denga di PTDH.
"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo," ujar Kapolres.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy pada kesempatan terpisah menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).
Artikel Terkait
Atta Halilintar, Taqy M, Adri P, Kevin Aprilio & Mario Teguh di Polisikan ke Bareskrim terkait Robot Trading
Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK, Bernjanji Jalankan Tugas Objektif Jurdil Berani
Duka Mendalam Korea Selatan Tragedi Pesta Halloween di Distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan
Tragedi Ambruknya Jembatan Gantung Sungai Machhu, Morbi, Gujarat Barat, India Tewaskan 68 Orang
Nathalie Holscher CLBK, tapi Bukan dengan Sule, Melainkan dengan Mantan Pacarnya 10 Tahun Lalu
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 & Genesis G80 Electrified Spesial untuk KTT G20-2022 15-16 November Mendatang
Sejumlah Ojol Geruduk Gedung Multivision Tower karena Satpam Pukul Salah Satu Anggotanya dengan Stick Golf
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terancam Pasal 333 Perampasan Kemerdekaan Seseorang Terkait Penyekapan Sopir
Migrasi TV Analog ke Digital, Pemerintah Siap Digugat Perdata/Pidana oleh Bos MNC Group