Penyalah guna Narkotika Dipenjara Berarti Hakim Melanggar Hukum dan HAM, repost Majalah MATRA

- Selasa, 15 November 2022 | 19:09 WIB

-
-

Penulis adalah adalah  Komisaris Jenderal purnawirawan Polisi.  Dr Anang Iskandar SH, MH merupakan Doktor, yang dikenal sebagai bapaknya rehabilitasi narkoba di Indonesia.  Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri, yang kini menjadi dosen, aktivis anti narkoba dan penulis buku

BACA JUGA: majalah MATRA edisi November 2022, klik ini

-

-

Halaman:

Editor: Redaksi Kami

Terkini

X