• Rabu, 27 September 2023

Ismail Bolong seret nama Kabareskrim Agus Andrianto

- Kamis, 1 Desember 2022 | 22:00 WIB

Ismail Bolong seret nama Kabareskrim Agus Andrianto

Kasus tambang batu bara ilegal ini menjadi perhatian publik setelah muncul video pengakuan Ismail Bolong yang viral di dunia maya pada awal November lalu.

Dalam video itu, Ismail mengakui dirinya menyetor uang ke sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Mantan Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan melalui penasihat hukumnya kembali menyinggung kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Ismail Bolong.

Kali ini, kubu Hendra Kurniawan membenarkan soal pemeriksaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Propam Polri.

Menurutnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal surat laporan hasil (LHP) penyelidikan Propam Polri saat masa kepemimpinan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam benar adanya.

Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

"Memang ada ( berita acara introgasi Kabareskrim)," kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Termasuk, lanjut Henry, Hendra juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang menyeret petinggi Polri itu. Hal itu terbukti adanya LHP, Kadiv Propam yang sudah diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

"Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik," ujar Henry.

Hal itu juga diamini oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menyatakan kebenaran soal penyelidikan kasus Ismail Bolong. Oleh sebab itu, menurut Henry, Kapolri harus bergerak cepat dalam melindungi saksi Ismail Bolong.

"Karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong. Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan diilangin," imbuhnya.

Sementara, Hendra Kurniawan enggan menjawab pertanyaan soal pemeriksaan Kabareskrim. Dia hanya melambaikan tangan seraya menyapa.

Sebelumnya, Mantan Ferdy Sambo menanggapi tantangan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang meminta untuk mengeluarkan BAP kasus dugaan tambang ilegal.

Halaman:

Editor: Edi Winarto

Terkini

X