Bambang Kayun diduga membantu pihak tersebut dalam mengajukan perlawanan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun Emilya dan Herwasyah saat ini melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
Terlapornya Emilya Said dan Herwansayah. Bambang saat itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM pada Bagian Penerapan Hukum di Biro Bantuan Hukum Mabes Polri.
Emilya dan Herwasyah awalnya mau berkonsultasi. Bertiga bertemu di salah satu hotel di Jakarta pada Mei 2016.
Dari pembicaraan bertiga, Bambang mau membantu Emilya dan Herwansyah jika diberikan sejumlah uang dan barang.
Setelah disetujui, Bambang memberikan saran untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke Mabes Polri.
Surat itu sejatinya dikeluarkan jika ada penyimpangan dalam penanganan perkara.
Beberapa bulan setelahnya Bareskrim menggelar rapat untuk menentukan perlindungan hukum untuk Emilya dan Herwansyah. Pembicaraan itu menyimpulkan adanya penyimpangan pada proses penyidikan. Emiyla dan Herwansyah malah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Setelahnya, Bambang menyarankan Emilya dan Herwansyah untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia mendapatkan uang Rp5 miliar karena mengarahkan kedua orang itu.
Duit itu juga membuat Bambang rela membocorkan hasil rapat divisi hukum Bareskrim untuk dijadikan bahan praperadilan Emilya dan Herwansyah.
Bantuan kotor itu membuat hakim memenangkan gugatan tersebut.
Kemenangan itu membuat Bambang dihadiahkan satu mobil mewah yang jenisnya dipilih sendiri olehnya pada Desember 2016.
Namun, Emilya dan Herwansyah ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh Bareskrim dalam kasus yang sama pada April 2021.
Artikel Terkait
Tanah Longsor Menimbun Rumah Warga 5 KK di Rompegading Maros Sulsel Hanyukan 2 Mobil 6 Orang Masih Dicari
Pohon Natal Unik Terbuat dari Limbah Botol dan Galon Plastik Bekas di Gereja Santo Yusup Kab. Jember, Jatim
Presiden Joko Widodo Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL, Jokowi: Tingkatkan Kedaulatan Negara di Laut
Pak Ogah (Abdul Hamid) Aktor "Cepek dulu, dong!" Serial Si Unyil Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun
Lansia di Amerika Merayakan Natal Lewat Fragmen Kain Tenun Tradisional dan Batik Diiringi Alat Musik Angklung
Tips Memilih Baju Tidur Piyama agar Istirahat dan Pola Hidup Anda Semakin Lebih Berkualitas
Ini Dia 7 Daftar Peluang Usaha Jualan Online Bakal Laris Manis di Tahun 2023
Legenda Sepakbola Dunia dari Brasil, Pele (82) Meninggal Dunia di Sao Paulo Setelah Berjuang Melawan Kanker
Gibran Terima Dana Hibah Rp236 Miliar dari UEA dan Bermalam Menyambut Tahun Baru 2023 di Abu Dabi