HARIAN KAMI - Jumat, 27 Januari 2023
Seorang Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) bernama almarhum Muhammad Hasya Atalah Saputra (17) telah meninggal dunia karena ditabrak kendaraan Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono pada, 6 Oktober 2022, pukul 21.00.
Polres Jakarta Selatan yang menangani kejadian ini seperti diuji kembali setelah peristiwa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan anggota Polisi almarhum Brigadir Joshua Hutabarat yang dilakukan oleh Komandannya sendiri, yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Melihat dari penanganan Polres Jakarta Selatan terhadap perkara pembunuhan pada kasus besar saja sudah membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada institusi Polri apalagi dibandingkan dengan kasus tabrak lari ini yang diduga dilakukan oleh seorang purnawirawan anggota Polisi.
Korban tabrak lari seorang Mahasiswa UI almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra mengalami kecelakaan tertabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport dikendarai AKBP Purnawirawan Polri Eko Setia Budi Wahono pada, 6 Oktober 2022, pukul 21.00.
Peristiwa tabrak lari tersebut mengakibatkan tewasnya korban, kejadiannya di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keterlibatan oknum Polisi ini kemudian merebak dan menjadi viral di media sosial, komentar netijen dengan nada sinis pun kembali terlontar ditujukan kepada institusi Polri yang menangani kasus ini.
Sementara itu beredar foto sosok korban, almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra mengenakan jaket almamater dengan latar belakang kampus Universitas Indonesia, lewat pesan singkat di grup WhatsApp.
Pada awal terjadi tabrak lari, belum diketahui pengendara mobik Mitsubishi Pajero Sport itu. Belakangan terungkap, bahwa diketahui pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport itu adalah seorang anggota Purnawirawan polisi yang disebut-sebut sebagai mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Yang membuat netijen marah kepada institusi Polri adalah, setelah terungkapnya pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport sebagai pelaku tabrak lari, namun Polres Jakarta Selatan malah justru menetapkan korban sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tabrak lari tersebut yang menewaskan mahasiswa UI almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Dan, Purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono bukan sebagai tersangka?
Hal tersebut terungkapkan seperti disampaikan oleh tim advokasi keluarga korban almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra, yakni Indira Rezkisari.
Artikel Terkait
Terkubur 2 Ribu Tahun Situs MCKB Bangsa Maya Ditemukan dengan Menggunakan Laser LiDAR di Hutan Guatemala
Bilang Jokowi Fir'aun, Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun Mengklarifikasi dengan Mengaku Dirinya: Kesambet
Cek Fakta: Detik-detik Sebelum Jatuhnya Yeti Airlines ATR 72-500 Hendak Mendarat di Bandara Pokhara, Nepal
Cek Fakta: Anak SD, Nono (8) Kalahkan 7000 pesertanya di Kompetisi Matematika dan Sempoa Tingkat Internasional
Fenomena Unik di Rumania Batu Bisa Hidup Tumbuh Berkembang Biak Bikin Ilmuwan Penasaran
Budayawan Aktor Penulis Sutradara Wartawan Tokoh Teater Indonesia, Nano Riantiarno Wafat pada Usia 73 Tahun
Momen Haru Seorang Nenek Minta Bantuan ke Presiden dengan Genggam Kuat-kuat Tangan Kanan Jokowi di Manado
7 Oknum LSM BPPI Peras dan Menipu Keluarga Tersangka Pemerkosa di Brebes Terima Uang Damai Rp 30 Juta
Kakak Kandung Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), Ahmad Fuad Effendi Meninggal Dunia di usianya ke-76