Kakek 5 Cucu (67) di Batang-Jateng Diciduk Polisi, 3 Kali Cabuli Tetangganya dengan Modus Saat Listrik Padam

- Minggu, 4 Desember 2022 | 04:32 WIB
Kakek 5 Cucu (67) di Batang-Jateng yang  diciduk Polisi, karena telah 3 Kali Cabuli  gadis tetangganya (Tangkapan layar video Viral Grup Batang Jawa Tengah)
Kakek 5 Cucu (67) di Batang-Jateng yang diciduk Polisi, karena telah 3 Kali Cabuli gadis tetangganya (Tangkapan layar video Viral Grup Batang Jawa Tengah)

HARIAN KAMI - Minggu, 4 Desember 2022. Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap dugaan perbuatan pencabulan dilakukan oleh seorang kakek (67), warga Dukuh Kedungrejo RT 08 RW 05 Kelurahan Proyonanggan Selatan Kecamatan/ Kabupaten Batang, Selasa 8 Oktober 2022.

Kakek yang telah memiliki 5 cucu berinisial M ini  terpaksa harus berurusan dengan polisi.  Pasalnya ia dilaporkan oleh tetangganya melalui call center.

Kapolres Batang,  pun gercep  menindaklanjutinya, mengamankan sang kakek M, oleh karena yang bersangkutan dilaporkan telah melakukanya sudah tiga kali  terhadap korban yang merupakan tetangganya, seorang perempuan berusia 28 tahun.

Baca Juga: Bencana Alam Cianjur, Jawa Barat Terjadi Gempa Susulan 16.48 WIB di Garut Berkekuatan 6,4 Magnitudo

Kasat Reskrim Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan AKP Yorisa Prabowo, mendampingi Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto menjelaskan, kakek M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah diamankan.

Dengan alasan numpang  buang air besar, ataupun ambil air wudhu, tersangka kakek M mondar - mandir didalam rumah korban

Pada saat itulah, tersangka kakek M masuk kekamar korban menggerayangi tubuh korban.

"Saat itu, korban numpang mandi di rumah tersangka karena air dari PDAM mati atau tidak mengalir dan tersangka rupanya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencabuli korban," ungkap Kapolres Batang Irwan Susanto  pada awak media, Jumat (02/12/2022).

Baca Juga: Dzikir Tercepat se Dunia Orangnya ada di Indonesia

Polisi menjelaskan dalam konferensi pers, bahwa peristiwa pencabulan dilakukan oleh tersangka kakek M, dan telah mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali semenjak bulan Oktober lalu.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang langaung kita tindak lanjut, dumana dugaan tindak pidana ini dilakukan seorang laki- laki inisial M warga Kedungrejo Poyonanggan Slatan,” ungkap Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto.

Kakek M ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dalam menjalankan aksinya, tersangka kakek M berpura-pura ikut melakukan aktifitas didalam kamar mandi, baik dengan alasan buang air besar, ataupun ambil air wudhu.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam Pengunjung Tahun 2022 di Kalsel, 3.200 Personel Gabungan Disiapkan

Polisi menambahkan, modus aksi pencabulan oleh tersangka kakek M,  kakek M memanfaatkan kesempatan disaat aliran PDAM maupun PLN dalam situasi padam.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X