Dilaporkan Resmi ke KPK, Bupati Cianjur Bantah ada Dugaan Jual ke Pasar Bantuan Bencana untuk Terdampak Gempa

- Selasa, 27 Desember 2022 | 12:23 WIB
Bupati Cianjur H Herman Suherman, Acsenahumanis Respon Foundation  dan  Emirates Red Crescent  (Istimewa dan Facebook Herman Suherman)
Bupati Cianjur H Herman Suherman, Acsenahumanis Respon Foundation dan Emirates Red Crescent (Istimewa dan Facebook Herman Suherman)

HARIAN KAMI - Selasa, 27 Desember 2022.
Bupati Cianjur H Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12/2022) atas dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan bantuan untuk penanganan para korban terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan penyelewengan bantuan dari Emirates Red Crescent itu terendus belum lama ini oleh
perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation (ARF).

ARF yang melaporkan Bupati Cianjur H Herman Suherman atas dugaan penyelewengan itu secara resmi dan sudah diterima oleh KPK pada Jumat 16 Desember 2022 lalu.

ARF menjelaskan, bahwa bantuan yang diberikan Emirates Red Crescent adalah 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta baterai charge tenda.

Baca Juga: 18 Tahun Lalu Tsunami Meluluhlantakkan Aceh, Khaolak Thailand Sri Langka dan India Rengut 230.000 Korban Jiwa

Bupati memotong SOP (standar operasi prosedur) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan ARF hari Senin.

ARF menduga pihak Bupati  menjual bantuan: Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. Di mana dia diduga menjual bantun tersebut.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” kata pihak ARF.

Atas laporan ARF,  pihak  KPK  gercep  merespon,
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022), dilansir dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Superstar Sepak Bola Dunia Pelé Habiskan Malam Natal Terbaring di Rumah Sakit Berkumpul Bersama Keluarga

KPK melalui juru bicaranya, Ali  Fikri memastikan bahwa pihaknya bakalan menindaklanjutinya,  setelah menerima laporan tersebut lalu menelaahnya dan memverifikasi terlebih dahulu.

“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” jelas Ali Fikri.

Pada konferensi pers di gedung KPK, Ali Fikri juga telah menjelaskan bahwa KPK sangat memberikan perhatian terhadap pendistribusian donasi khususnya untuk para korban terdampak bencana gempa di Cianjur, agar dapat diterima bantuan tersebut kepada yang berhak tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi.

“Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam distribusi donasi bencana Cianjur ini,” tulis Sekjen KPK Cahya H. Harefa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X