- HARIANKAMI.com -- Untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), konsistensi untuk terus melakukan percepatan vaksinasi di seluruh daerah untuk mengakhiri pandemi.
Peran pemerintah daerah (pemda) beserta seluruh jajaran Forkopimda menjadi ujung tombak strategis dan vital dalam pencapaian target vaksinasi secara maksimum.
Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa, Bali terbaru, tenggang waktu yang diberikan untuk mencapai target vaksinasi telah ditiadakan.
Pemda harus meningkatkan kinerja secara optimal dalam mencapai target vaksinasi.
Hal ini menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mengingat tingkat kematian dipengaruhi oleh belum diberikannya vaksinasi dan atau belum lengkapnya vaksinasi yang diberikan.
“Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah."
"Yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun."
BACA JUGA: Whitelist Media Digital 2022, klik ini
"Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali."
"Penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama."
"Yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA, Selasa (1/3/2022) di sela-sela peringatan puncak HUT Damkar Nasional Ke-103 di Jakarta pada 1 Maret 2022,
Safrizal menyebutkan Perpanjangan PPKM Jawa Bali diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 akan berlaku mulai tanggal 1 s.d. 7 Maret 2022.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 akan berlaku mulai tanggal 1 s.d. 14 Maret 2022.
Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal ZA menyebutkan terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM.
Yaitu untuk wilayah Jawa Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada Level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.