Jakarta Harmonis, Jika Pj Bahtiar Dirjen Polpum Jadi Pelaksana Gubernur DKI

- Senin, 19 September 2022 | 11:09 WIB

HARIANKAMI.com -- Harmoni, pemersatu, cegah polarasi.

Itu yang menjadi kelebihan Dr. Bahtiar, MSi, Dirjen Polpum Kemendagri yang bila diangkat menjadi pelaksana Gubernur DKI Jakarta. 

Masa jabatan Anies dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.

Rampimgab DPRD Pilih 3 Calon Pengganti Anies Baswedan  

DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022. 

Selanjutnya, setelah rapat paripurna, DPRD DKI mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat DKI pengganti Anies.

Tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI itu diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Nama Bachtiar menjadi kuat, karena sebagai "solusi jalan tengah" terhadap sikon Jakarta selama dua tahun ke depan jelang 2024

Isu netral dan cegah polarisasi menjadi sangat penting.

 Beliau memiliki track record yang sangat baik di antara eselon satu di Kemendagri (primus interpares).

Secara historis Dr. Bahtiar sukses merancang undang-undang politik dan Ormas. Masalah ormas dan politik lokal di DKI Jakarta tentu menjadi soal tersendiri. Menimbang dinamisasinya yang tinggi.

 Pertimbangan lain posisi beliau sebagai orang nomor satu di Direktorat Polpum Kemendagri akan memudahkan pengendalian stabilitas politik di Ibukota menjelang pilkada serentak 2024.

Ibukota adalah parameter, karnanya tak boleh salah pilih.

Dengan posisi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta beliau secara geopolitik akan lebih mudah dalam pengendalian stabilitas politik terkait teknis korbinwas pusat dan daerah.

Ini akan lebih efisien dan efektif. Beliau bisa tetap mendampingi Mendagri dan daerah pada kesempatan lain.

Halaman:

Editor: Asri Hadi

Terkini

Lampu Kuning Penerbangan Sipil Kita: Tantangan dan Solusi

Selasa, 26 September 2023 | 13:33 WIB

Prof.Dr.Drs.H.Hadi Prabowo, MM

Selasa, 5 September 2023 | 14:09 WIB
X