HARIANKAMI.com -- "Sejatinya dugaan korupsi tersebut terjadi di Kemhan, jauh sebelum TNI AL menerima dan menggunakan kapal tersebut," ujar Connie Rahakundini, akademisi serta pengamat militer ini menegaskan.
Berita sudah terlanjur menyebar mengenai dugaan korupsi pembangunan Kapal TNI AL di Kemhan, yang rugikan negara puluhan miliar rupiah.
"Terlalu tendesius menyudutkan TNI. Padahal proyek itu di Kemhan dan pelakunya sipil," ujar TNI yang menyebut KPK misleading content.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL).
Korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan), periode 2012-2018. KPK menduga kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan kerugian tersebut masih merupakan hitungan sementara dari auditor internal lembaga antirasuah tersebut.
Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah KPK mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan.
Tujuh saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penyidikan ini.
Dan diungkapkan pula bahwa sudah ada tersangka yang akan segera diperiksa KPK lebih lanjut.
Pada konferensi pers pengungkapan penyidikan tersebut, Ali juga berpesan agar pihak-pihak yang dalam waktu dekat dipanggil KPK untuk kooperatif membantu KPK mengungkapkan kasus ini.
"Pengumuman KPK tentang adanya penyidikan ini tentu membuat kejutan di masyarakat," ujar pengamat militer Connie Rahakundini.
Wanita kelahiran 3 November 1964 ini menyebut, di saat perhatian masyarakat tertuju pada vonis tersangka pembuhunan Brigadir Joshua Hutabarat serta kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang hangat di masyarakat.
Pengumuman tersebut juga langsung "ditangkap" oleh media mainstream dengan membuat pemberitaan versi masing-masing dalam waktu yang relatif singkat dan bersamaan.
Langkah tersebut patut kita hargai sebagai salah satu prestasi KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang menjadi musuh kita bersama.
Akan tetapi di sisi lain, "Pengumuman tersebut, yang tanpa disertai data lengkap dan terkesan terburu-buru dapat merugikan nama TNI AL."