HARIANKAMI.com -- Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memantik sorotan publik kembali pada kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPi) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020.
Kedua kasus itu ternyata punya kemiripan.
CCTV di Tidak Berfungsi
Pada awal penanganan kasus Brigadir J, Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian sempat dinyatakan rusak.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
Dia menyebut, kamera yang dapat merekam kegiatan seseorang itu mengalami kerusakan sejak dua pekan sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7)
Rusaknya CCTV juga diamini oleh Jafar, yang merupakan seorang satpam atau sekuriti. CCTV disebut rusak akibat tersambar petir.
"Itu kan beberapa baru saja dibetulkan karena tersambar petir (CCTV). Sekitar 4 apa 3 gitu," ucap Jafar saat ditemui, Jumat (15/7).
Selain CCTV di rumah dinas rusak, kamera pengawas di kawasan sekitar lokasi juga diambil oleh pihak tidak diketahui.
Namun, pencarian polisi akhirnya berhasil menemukan CCTV yang merekam sekitar lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J. Selanjutnya CCTV tersebut langsung diproses di Laboratorium Forensik.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh Timsus sudah selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Rabu (20/7) malam.
Sama halnya, CCTV dalam kasus penembakan di KM 50 pun dinyatakan tidak berfungsi.