hariankami.com - Selasa, 8 Agustus 2023 - Adanya tindak perbuatan pelecehan seksual dalam pelaksanaan ajang perhelatan Finalis Miss Universe Indonesia (FMUI) 2023 -- diduga diinisiasi oleh oknum event organizer (EO) berinisial N.
Perbuatan tak senonoh tersebut telah mencoreng nama lisensi berkelas Internasional -- dimana para pesertanya telah menjadi korban pelecehan seksual akibat pemaksaan difoto tanpa busana.
Korban pelecehan seksual telah melaporkannya ke pihak kepolisian dan telah mendapatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) -- bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, setelah menceritakan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8) -- apa yang telah mereka alami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari Pelapor,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Selasa (8/8).
Sementara itu Trunoyudo mengungkapkan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki untuk membuat kasus dugaan adanya tindakan perbuatan pelecehan seksual akas segera diselidiki hingga menjadi terang benderang.
“Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk Proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Trunoyudo.
Poppy Capella tidak membantah ataupun meminta maaf
Sementara pemegang lisensi Miss Universe Indonesia Poppy Capella menjawab atas terjadinya pelecehan seksual hingga berpolemik adanya dugaan pelecahan seksual tersebut, dirinya tidak membantah ataupun meminta maaf.
Menparekraf Sandiaga Uno meminta Polisi menindak secara tegas oknum pelakunya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara adanya insiden yang memalukan tersebut, decara tegas tak hanya menegur -- Menparekraf pastikan menindak secara tegas jika ditemukan bukti-bukti adanya dugaan pelecehan seksual serta pornografi dalam pelaksanaan FMUI 2023.
Sandiaga Uno mengklaim pihak Menparekraf telah menerjunkan tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan adanya pelecehan seksual dan pornografi dalam ajang kontes pemilihan FMUI 2023 tersebut.
Selain itu, Menparekraf juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jika ditemukan adanya bukti-bukti dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang diduga dilakukan oleh oknum EO serta para pelaku lainnya -- dan tak segan-segan pihak Menparekraf akan menindak tegas.
Korban pelecehan seksual adakan jumpa Pers