Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022 Diluncurkan Bank Indonesia

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 12:18 WIB
Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022 Diluncurkan Bank Indonesia  (bi.go.id)
Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022 Diluncurkan Bank Indonesia (bi.go.id)

HARIAN KAMI - Jum'at, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (TE 2022) pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Pada bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara garuda lancasila, gambar kepulauan Indonesia, bunga anggrek bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.

Sementara pada bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai puspa pesona. Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.

Peluncuran Uang rupiah kertas baru ini bertepatan dengan HUT ke-77 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022.

Melalui situs resmi BI, bi.go.id,  masyarakat bisa melakukan penukaran Uang melalui perbankan atau kas keliling yang sediakan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Andi Sonny eks Kepala BPK Sultra dan 4 Lainnya Ditahan KPK karena Korupsi LPKD serta PUTR Sulsel

Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas TE 2022.

Adapun maksud maupun tujuan dari Bank Indonesia meluncurkan uang TE 2022 agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, lebih nyaman tentunya, dan dipastikan aman untuk digunakan serta lebih sulit dipalsukan.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya. 

Baca Juga: Suap LPSK Ferdy Sambo Dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK

Uang kertas tahun 2022 itu, terdiri dari pecahan uang Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Ketujuh pecahan uang kertas TE 2022 baru tersebut sudah resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yul Adriansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X