Mahkamah Agung Siap Mempercepat Reformasi Hukum

- Senin, 18 September 2023 | 16:14 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa semangat transformasi sistem peradilan konvensional menjadi sistem peradilan modern  Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah.  (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi mengatakan bahwa semangat transformasi sistem peradilan konvensional menjadi sistem peradilan modern Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah. (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

MAHKAMAH AGUNG SIAP MEMPERCEPAT REFORMASI HUKUM

Dalam mendukung tekad Pemerintah Indonesia untuk mereformasi sektor hukum, Mahkamah Agung (MA) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi yang diajukan oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, menyampaikan pernyataan resmi yang mencakup beberapa poin penting:

1. Kesiapan MA dalam Pelaksanaan Rekomendasi

MA secara lugas menyatakan kesiapannya untuk menjalankan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. Lebih lanjut, MA menekankan bahwa banyak dari rekomendasi tersebut telah diimplementasikan sebelumnya. Upaya aktif MA dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia dianggap sejalan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

2. Peningkatan Kepatuhan Terkait LHKPN

Salah satu fokus utama adalah peningkatan kepatuhan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). MA mencatat bahwa tingkat kepatuhan dalam pengisian dan penyampaian LHKPN di MA telah mencapai tingkat yang sangat tinggi, yakni sekitar 99,55%. MA juga telah memimpin penggunaan analisis/verifikasi LHKPN sebagai syarat pengisian jabatan di Kepaniteraan MA, menunjukkan komitmen MA terhadap integritas dan akuntabilitas dalam jabatan-jabatan strategis.

3. Kerja Sama dengan KPK

MA telah menjalin kerja sama erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi reformasi. MA saat ini memiliki akses untuk memantau kepatuhan penyampaian LHKPN aparatur badan peradilan dalam database KPK. Kerja sama ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia, dan MA berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama ini dengan KPK.

4. Tindaklanjuti Rekomendasi Bersama-sama dengan Instansi Terkait

MA menegaskan bahwa mereka akan menunggu komunikasi resmi dari Kemenko Polhukam untuk bersama-sama menindaklanjuti rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. Langkah-langkah konkret akan diambil sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam mengakhiri pernyataannya, MA mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam upaya reformasi hukum. MA berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat perubahan positif dalam sistem peradilan Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi Mahkamah Agung di www.mahkamahagung.go.id atau ikuti akun media sosial mereka di Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, dan YouTube dengan nama pengguna @humasmahkamahagung.

Kontak Media:
Nama: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Jabatan: Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung
Telepon: [Masukkan Nomor Telepon]
Email: [Masukkan Alamat Email]

Halaman:

Editor: Redaksi Kami

Terkini

Dumitru Tanasa Dalam Catatan Pinggir Khairil Hamzah

Sabtu, 30 September 2023 | 01:24 WIB

Ada Penipu Mengaku Pjs Bupati Bangkalan

Kamis, 28 September 2023 | 21:08 WIB

Teruslah Berbuat Baik, Meskipun Dikira Sedang Nyaleg

Kamis, 28 September 2023 | 00:05 WIB

Inspirasi dari Agnez Mo, Klik Ini

Senin, 18 September 2023 | 21:20 WIB

Mahkamah Agung Siap Mempercepat Reformasi Hukum

Senin, 18 September 2023 | 16:14 WIB

Catatan Wiryawan Sofyan

Jumat, 1 September 2023 | 06:08 WIB
X