HARIANKAMI.com -- "Masyarakat menunggu-nunggu keberanian pihak Bareskrim Polri, dalam rangka mendukung transparansi dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan," ujar Sapari, dalam rilisnya di awal tahun 2023 ini.
"Perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ka BPOM Penny K Lukito," masih kata Sapari, yang kini berdiri atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Bidang Omkaba.
Sapari menyebut peran Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) yang mengklaim “memiliki kredibilitas profesional yang tinggi", dalam menjalankan tugasnya telah lengah.
BACA JUGA: Perseteruan Kepala Badan POM Versus Sapari, Berlanjut Kabiro BPOM Rita Mahyona Dilaporkan Ke Polisi
Dimana fungsi pengawasan sebelum beredar berkaitan dengan tindakan pencegahan untuk menjamin produk obat maupun makanan yang akan beredar sesuai standar dan syarat keamanan.
Sedangkan, fungsi pengawasan selama beredar, berkaitan tindakan untuk memastikan bahwa produk obat dan Makanan terjamin standar dan syarat keamanananya.
Mencermati data yang beredar di lini massa per 1 November 2022, terkait 304 kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) yang mengakibatkan 159 orang meninggal dunia, yang umumnya terjadi pada anak-anak di Indonesia.
BACA JUGA: Sapari (Mantan Kepala BB-POM Surabaya): “Saya Difitnah, Untuk Bisa Dilengserkan”
Menurut informasi instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan di media, penyebab terjadinya Gagal Ginjal Akut (GGA) ini, terjadi disebabkan dari Obat Sirop.